BANDUNG, walimedia.com – Tahapan persiapan Pilkada (Pemilihan kepala daerah) di Kabupaten Sukabumi sudah dilaksanakan dengan baik. Namun disayangkan infrastruktur, khususnya kantor KPU (Komisi pemilihan Umum) tidak representatif dan masih berstatus sewa. Padahal pada tahun 2017 lalu, KPU sudah disarankan untuk berkantor di eks kantor Samsat.
“Kami menyayangkan kantor KPU Sukabumi tidak refresentatif,”kata Bedi Budiman, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dalam keterangannya, (05/02/2020)
“Tentunya kami terus mendorong agar ada percepatan proses perpindahan kantor KPU ini sesuai usulan dulu,”kata politisi PDIP yang sempat melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mengecek keseiapan Pilkada serentak 2020 itu.
Sisi lain, lanjut Bedi, masih terdapat persoalan lainnya yang tak kalah penting untuk dicermati. Yakni daftar pemilih, anggaran dan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada.
“Tentu ini tidak boleh dikesampingkan. Terutama masalah daftar pemilih yang seringkali menimbulkan persoalan di kemudian hari,”tutupnya. (Abas)
Discussion about this post