BEKASI | WALI MEDIA, -Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF terhadap istrinya telah naik ke tahap penyidikan.
Menyusul proses penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, dan gelar perkara naik penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
Menurut Ade Ary, saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.
“Barang bukti visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT ini sempat viral usai postingan video rekaman CCTV beredar luas di media sosial (medsos). Dari tayangan video terlihat pelaku menendang kepala korban.
Tak sampai di situ, pelaku juga melempar kepala korban dengan cangkir. Bahkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilakukan di depan anaknya.(red)
Discussion about this post