BARITO TIMUR | WALI MEDIA – Setelah memanggil dan memeriksa 13 orang saksi, Polres Barito Timur akan segera menetapkan tersangka dan motif kasus kematian tragis Putri Mega Ekatni (18) ke tahap penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasi Humas Ipda Kholid Muqorobin.
Menurut Viddy Dasmasela, pihaknya kini sudah meningkatkan status tersebut menjadi tahap penyidikan. Akan tetapi untuk kesimpulan atau penetapan tersangka akan disampaikan setelah semua bukti dan adanya hasil autopsi.
“Kami telah mengumpulkan semua alat bukti dan petunjuk. Saat ini, kami menunggu hasil autopsi dari ahli forensik,” tegas Kholid yang didampingi Kasatreskrim AKP Adhy Heriyanto, pada Jum’at (19/7/2024).
“Setelah semua diperiksa, kami akan menyimpulkan kasus ini secara utuh,”imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak polisi sdh memeriksa sejumlah 13 orang saksi dan diantaranya beberapa orang saksi kunci telah diidentifikasikan dan diperiksa dalam kasus kematian Putri Mega Ekatni.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tenang dan bersabar proses sedang berjalan dan hindari dari pemberitaan hoax (tidak benar-red ) , (h.suriansyah)
Discussion about this post