No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Kejari Cimahi Berhasil OTT Pejabat BPN Terkait Pungli PTSL

in HUKUM
0
Kejari Cimahi Berhasil OTT Pejabat BPN Terkait Pungli PTSL

Kantor BPN/ATR Kota Cimahi

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIMAHI | WALI MEDIA – Kejaksaan Negri (Kejari) Cimahi berhasil melakukan Operasi TangkapTangan (OTT) terhadap salah seorang oknum Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Badan Petanahan Nasional (BPN) “IY”, di kantor BON/ATR Cimahi Jl. Encep Kartawita, Citeureup, Cimahi Utara, pada Jumat (6/7/2022) lalu.

IY pegawai BPN Kota Cimahi ditangkap setelah diketahui dan terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat untuk menerbitkan Sertifikat Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Berawal dari pengaduan masyarakat pemohon, untuk menerbitkan PTSL tahun 2021 terdapat pungutan uang jumlahnya bervariatif dimulai dari Rp. 200 ribu sampai dengan Rp. 3 juta per sertifikat, kemudian uang tersebut diberikan oleh warga pemohon dikumpulkan melalui ketua RW masing – masing, setelah itu ketua RW meyerahkan kepada Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) kantor BPN Kota Cimahi, “ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negri Cimahi Dhevid Setiawan, pada saat konferensi pers, Selasa (5/7/2022)nya.

Lanjut Dhevid, saksi AF selaku THL kantor BPN mandatangi IY menyerahkan setoran uang sebesar Rp. 10 juta yang didapat dari pungutan warga/pemohon yang ingin menerbitkan PTSL tahun 2021. IY mengambil setoran tersebut dari saksi AF. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Negri Cimahi melakukan OTT terhadap IY disita 3 (tiga) buah amplop putih yang berisi uang sejumlah Rp. 15,4 juta dan disita dari saksi AGM (selaku THL) Rp. 10 juta uang ini akan diserahkan kepada IY. Sehingga total uang yang disita sebesar Rp. 35,4 juta diamankan dikantor Kejaksaan Negri dan ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaaftaran Hak BPN kota Cimahi dilakukan penyegelan oleh penyidik Kejaksaan Negri.

Dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi THL kantor BPN sebanyak 8 saksi ditemukan fakta bahwa para saksi THL diperintahkan oleh tersangka untuk meminta dan mengumpulkan seluruh uang hasil penerbitan PTSL untuk disetorkan kepada IY jadi total uang yang sudah oleh THL kantor BPN terkait pembuatan sertifikat kepada IY Rp. 128,5 juta.

Dhevid menyampaikan, “Saat ini Kejari Kota Cimahi masih melakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kasus pelaku, disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor terhadap pelaku saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Kota Cimahi selama 20 hari,”tegasnya.(TM)

Next Post
Perkara Doni Salmanan Segera Dilimpahkan ke PN Bale Bandung

Perkara Doni Salmanan Segera Dilimpahkan ke PN Bale Bandung

Indonesia Ditahan Imbang Thailand Tanpa Gol di Piala AFF U-19 2022

Indonesia Ditahan Imbang Thailand Tanpa Gol di Piala AFF U-19 2022

AHY: Demokrat Berduka Atas Wafatnya Misa Munggara

AHY: Demokrat Berduka Atas Wafatnya Misa Munggara

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Perhatikan , Ini Cara Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2024

Perhatikan , Ini Cara Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2024

11 bulan ago
49
Ibu Negara Iriana Joko Widodo Borong Fesyen dan Kriya UMKM

Ibu Negara Iriana Joko Widodo Borong Fesyen dan Kriya UMKM

2 tahun ago
40
Begini Suasana Perayaan Pergantian Tahun Baru Islam di Kesultanan Selacau

Begini Suasana Perayaan Pergantian Tahun Baru Islam di Kesultanan Selacau

1 tahun ago
89
Ngeri, Puluhan Ribu Anak Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online

Ngeri, Puluhan Ribu Anak Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online

12 bulan ago
50

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id