SUKABUMI, walimedia.com. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jumlah barang bukti itu berasal dari 64 perkara dari periode September sampai November 2018. Pemusnahan dilakukan dihalaman kejari Kota Sukabumi. Selasa,(04/12).
Pemusnahan tersebut dihadiri olehi Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, Assda I Pemkot Sukabumi Andri Setiawan dan perwakilan dari BNN serta MUI Kota Sukabumi.
Kepala Kajari Kota Sukabumi Ganora Zarina mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis ganja seberat 39,172 gram dari empat perkara, Narkotika jenis sabu seberat 7,6805 gram dari sebanyak 21 kasus, obat-obatan terlarang sebanyak 4.472 butir dari sebanyak 27 kasus. Selain itu, senjata tajam sebanyak 11 bilah dari sembilan kasus dan 2 pucuk senjata api rakitan serta 1 pucuk senjata airsoftgun dari tiga perkara.
“Barang bukti ini penanganan perkara mulai September hingga November 2018. Dan dalam setahun kita lakukan pemusnhan sebanyak dua kali,”kata Ganora
Ganora mengungkapkan, bila dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tidak sebanyak dari pemusnahan pertama. Kasus kriminal yang paling menonjol selama tahun 2018 adalah narkotika disusul kasus senjata tajam dan kenakalan remaja.“Untuk narkotika intensitasnya setiap bulan semakin meningkat,”ujarnya..
Assda 1 Pemkot Sukabumi mengatakan, Pemkot Sukabumi mengapresiasi pemusanahan barang bukti. Terlebih diekspose oleh emedia. “Semoga orang yang mengedarkan narkotika dan pelaku kejahatan akan jera. Saya prihatin karena Indonesia sudah menjadi darurat narkoba,” kata dia.
Pemkot Sukabumi kata Andri memiliki rasa tanggung jawab bila warga terutama generasi muda Kota Sukabumi terjerumus dalam dunia narkoba. Untuk itu, harus ada kerjasama dengan berbagai pihak seperti BNN, kepolisian, Satpol PP dalam pencegahan dan penanggulangannya. “Harus sering mengadakan kegiatan seperti razia di lokasi yang dianggap potensi penggunaan narkoba,” kata dia.
Selain itu, pembinaan mental generasi muda khususnya pelajar harus jadi perhatian. Tim pencegahan melakukan sosialisasi di sekolah secara rutin. “Sudah sering sosialisasi untuk masyarakat umum, tapi untuk sekolah masih kurang. Dinas Pendidikan harus lebih gencar melakukan sosialsiais di sekolah,”pungkasnya. (ardan)
Discussion about this post