Seruan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran MUI Jabar yang dikeluarkan di Bandung pada Kamis 2 Juni 2022. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei.
“MUI Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini,” kata Rahmat Syafei dalam surat edaran tersebut.
Dalam hal ini, menurutnya, keluarga Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Selain itu, menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang, menjadi status mencari orang yang tenggelam. “Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” kata Rahmat.
“Kepada seluruh pimpinan (MUI) kabupaten dan kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh umat Muslim yang ada di wilayahnya,” katanya. (na/den)
Discussion about this post