BANDUNG.WM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat musnahkan lebih dari 526 unit handphone yang disita dari seluruh lapas dan rutan di Jabar. Handphone yang dimusnahkan rata-rata merupakan telepon seluler jadul
Kepulan asap muncul di tengah-tengah rumah tahanan (rutan) Kebonwaru, Bandung. Asap berasal dari ratusan ponsel milik narapidana yang disita petugas rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
.”Untuk razia kita ada yang rutin, insidentil dan serentak seperti sekarang. Kalau yang rutin dan insidentil, biasanya hasil temuan dimusnahkan oleh satuan kerja atau dibawa ke pusat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Indro Purwoko usai merayakan hari Bhakti Pemasyarakatan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (27/4).
Ratusan ponsel tersebut merupakan hasil razia serentak di seluruh rutan dan lapas se-Jawa Barat. Razia serentak dilakukan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Jabar bersama sejumlah Kalapas dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jabar di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jabar.
“Ini dari seluruh loh ya. Kegiatan razia kita kan ada yang rutin, insidetal dan serentak seperti sekarang,” katanya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ponsel yang rata-rata merupakan ponsel jaman dulu (jadul) dikumpulkan terlebih dahulu di sebuah tong.
Lalu, Kakanwil Kemenkum HAM Indro Purwoko beserta Kadivpas Alfi Zahrin Kiemas, para Kalapas, Karutan dan perwakilan Polda Jabar serta Kodam Siliwangi membakar ponsel tersebut.
Seketika, kepulan asap muncul dari dua tong berisi ponsel. Lama kelamaan, aroma menyengat tercium dari tong tersebut.
Indro mengungkapkan selain ponsel, petugas juga menyita barang lain berupa power bank, kabel data, head set, charger, power bank dan lainnya.
“Kita juga menemukan 812 senjata tajam yang sengaja dibuat oleh warga binaan,” katanya.
Koes
Discussion about this post