SUKABUMI. WM – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi meyakini, jika tahun politik saat ini tidak akan mempengaruhi laju inflasi di daerah moci tersebut. Namun, yang menjadi perhatian TPID yakni menjelang bulan puasa dan lebaran nanti.”Kalau politik tidak akan mempengaruhi ke inflasi. Cuman, kami sedang melakukan strategi untuk mengendalikan inflasi agar tidak tinggi menghadapi puasa dan lebaran nanti,”ujar Asisten Daerah 2 bidang ekonomi Deden Solehudin kepada Walimedia.com diruang kerjanya. Senin, (19/03).
Salah satu strategi yang akan dilakukan itu lanjut Deden, akan menggelar pasar murah disetiap kecamatan yang merupakan murni program pemerintah. Sehingga kebutuhan masyarakat di bulan puasa dan lebaran nanti setidkanya bisa terpenuhi, dan langkah itu juga setidaknya bisa menekan beberapa harga yang naik saat itu.”Kita akan gelar pasar murah, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan bisa menekan harga yang melambung tinggi,”ujar Deden.
Sementara inflasi di Kota Sukabumi saat ini berada di posisi 0,21 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 131,25 pada Januari 2018 menjadi 131,53 pada bulan Februari 2018. Sedangkan penyebab terjadinya inflasi itu dipicu oleh adanya kenaikan harga beberapa komoditas dari masing-masing kelompok.”Dari hasil pendataan harga, tercatat bahwa Inflasi yang terjadi pada bulan Februari 2018 sebesar 0,21 persen,”ujar Deden.
Sedangkan laju inflasi tahun kalender (Year to Date) 2018 sampai dengan bulan Februari 2018 tambah Deden, tercatat mengalami inflasi sebesar 1,01 persen. Kelompok bahan makanan mengalami inflasi tertinggi dibanding enam kelompok pengeluaran lainnya, yakni sebesar 2,85 persen. Kelompok bahan makanan mengalami inflasi tahun ke tahun yang paling tinggi, yaitu sebesar 5,91 persen.”Hal ini dapat diartikan bahwa keadaan barang dan jasa yang tergabung dalam kelompok tersebut mengalami perubahan terbesar dibanding keenam kelompok pengeluaran lainnya selama kurun waktu dua belas bulan terakhir,”jelas Deden.
Apalagi lanjut Deden, Kotas Sukabumi merupakan 7 kota di jawa barat yang diawasi langsung oleh BI dalam pengendalian inflasinya.makanya kata Deden, kota sukabumi wajib menginformasikan perkembangan harga kebutuhan pokok ke portal informasi harga pangan yang disebut e-priangan. Hal itu untuk melihat perkembangan harga komoditas di daerah.”Makanya antara satu sampai tiga hari kita wajib menginfromasikan harga kebutuhah pokok ke portal tersebut, sehingga akan tahu apa saja yang mengalami kenaikan,”pungkas Deden. (Ardan)
Discussion about this post