SUKABUMI. WM – Polres Sukabumi terus melakukan pengawasan terhadap peredaran uang palsu menjelang pemilihan gubernur 2018. Bahkan bukan hanya moment tertentu saja, melainkan mewaspadai disaat menjelang bulan puasa. Polisi mensinyalir momen- momen seperti bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk beraksi.”Kita sebenarnya bukan hanya fokus kepada pilgub saja, tetapi menjelang bulan suci ramdhan juga harus diwaspadai,”terang Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Menurutnya, modus para pelaku (oknum) pengedar uang palsu tersebut dengan cara memberikan uang seratus ribu atau lima puluh ribu dengan hanya membeli barang yang harganya tidak mahal (sangat kecil).
“Keuntungannya kan dengan mendapatkan kembalian dari uang palsu yang dibelanjakannya,”ujarnya.
Meskipun di akui Nasriadi, di wilayahnya tidak bisa ditentukan titik (Daerah) mana saja yang rawan peredaran uang palsu tersebut. Namun dipastikan lanjut Kapolres, di lokasi- lokasi yang sepi, sehingga tidak mudah diketahui.”Tidak ada titik rawan peredaran uang palsu, tapi bisa terjadi di tempat yang sepi,”ujarnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada pedagang agar lebih hati-hati saat melakukan transaksi dan secepatnya melapor kepihak kepolisian jika mendapatkan atau menemui uang palsu.”Baik itu pedagang atu masyarakat harus waspada. Kalau mendapatkan uang palsu segerahubungi kepolisian,”katanya.
Sebelumnya polres Sukabumi telah melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar uang palsu di daerah Kecamatan Simpenan dan Nagrak beberapa waktu lalu.
“Saat ini kedua tersangka sudah P21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya
Ardan/Adsity
Discussion about this post