SUKABUMI, Walimedia.com – Kesadaran akan membayar pajak kendaraanya dapat memperlancar pembayaran klaim asuransi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Sebab, jika taat dalam membayar pajak kendaraan secara otomatis klaim santunan kecelakaan kepada korban atau keluarga korban akan mudah dan lancar.
Hal itu disampaikan oleh Mobile Service PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi- Cianjur, Septian Gunawan yang didampingi koleganya Pj. Teknik PT. Jasa Raharja, Alivia Maulita saat menjadi narasumber pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama Pemkot Sukabumi dan Pemprov Jabar, Jumat (11/5).
Dalam agenda tersebut juga, ditandatangani kerjasama peningkatan layanan Samsat dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).”Kami telah menaikkan nilai santunan untuk klaim asuransi laka lantas. Walaupun nilai santunan naik, PT. Jasa Raharja tidak menaikkan nilai premi yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor,” ujar Septian.
Besaran nilai santunan yang berlaku saat ini lanjut dia, untuk korban laka lantas yang meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp50 juta atau naik 100 persen dari sebelumnya Rp25 juta dan biaya perawatan menjadi Rp20 juta dari nilai sebelumnya Rp10 juta.”Saya hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan ke masyarakat tentang mekanisme mengklaim asuransi. Langkah awal yang harus dilakukan keluarga korban adalah melapor ke kepolisian. Setelah itu biaya pengobatan di rumah sakit kami yang menanggung,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Sukabumi-Cianjur, Abdurahman Damanik, menjelaskan, berdasarkan data triwulan I pihaknya telah membayarkan klaim asuransi dari Januari hingga Maret tahun 2018 sebesar Rp3.741.965.194 dengan korban sebanyak 132 orang yang terdiri dari 82 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka. Besaran klaim lebih kecil dibanding periode yang sama tahun 2017 dengan santunan yang dibayarkan sebesar Rp3.119.184.838. Jumlah korban 190 orang yang terdiri dari 99 orang meninggal dunia dan 91 orang luka-luka.”Menurun jumlah korban laka lantas dibandingkan tahun lalu. Namun dilihat dari segi nilai santunan, tahun ini lebih besar karena tahun lalu masih menggunakan biaya yang lama,” terang Abdurahman.
Penurunan angka laka lantas tersebut tambahnya, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, pemda, dan PT. Jasa Raharja dalam mensosialisasikan tertib dan keselamatan berlalu lintas. Selain aktif mensosialisasikan tertib berlalu lintas, PT. Jasa Raharja juga secara rutin menggelar pengobatan gratis di terminal untuk mengecek kesehatan awak bus maupun penumpang. Ketaatan pengendara dalam berlalulintas juga akan menekan kasus kecelakaan lalu lintas.”Kita berharap korban kecelakaan bisa menurun,”pungkasnya.
Ardan
Discussion about this post