Kabupaten Kuningan ΙWALIMEDiA– Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi persiapan dan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dalam 13 hari menjelang pelaksanaan pemilu serentak, tepatnya pada 14 Februari mendatang. Secara keseluruhan dari segi logistik tidak ada persoalan yang berdampak hingga menjadi suatu kendala dalam persiapan tersebut.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (1/2/2024).
Menurut Bedi, persiapan dan kesiapan tersebut merupakan salah satu bagian dari langkah antisipatif terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat berpotensi untuk menghambat dalam penyelenggaraan pemilu.
“Untuk kampanye juga tidak ada yang berarti. Kami (Komisi I-red) optimistis bahwa dalam penyelanggaraan pemilu serentak di Kuningan ini bisa berlangsung kondusif dan jurdil (jujur dan adil-red),’ ujar Bedi.
Bedi melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada KPU agar mengantisipasi berkaitan soal netralitas bagi ASN dan unsur TNI Polri. Sebab, hal itu sudah ada mekanismenya dan jelas jika terdapat pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu,pihaknya juga menilai bahwa untuk penyelenggara negara akan patuh terhadap sistem maupun peraturan yang diberlakukan. Jika terdapat suatu pelanggaran, tentu harus dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah setempat dan harus ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku misalnya segala bentuk tunjangannya dikurangi dan sebagainya.
“Sanksi ini akan sangat efektif dan itu riil sejalan pelanggaran norma-norma kampanye yang dilakukan ASN sesuai dengan sanksi yang diberikan,’ kata Bedi.
Berkaitan dengan jumlah surat suara banyak yang mengalami kerusakan tentu harus ada tindakan karena akan berpengaruh secara sistemik. Sebab setiap locus (tempat-red) itu sudah ditentukan berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari 100 menjadi 120 persen untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), pertambahannya berapa ini harus diantisipasi dan di peta-kan dengan baik. Belum lagi kalau ada force majeure atau keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) atau sifatnya harus dilakukan pemilu ulang seperti terjadinya bencana alam.
“Jadi kesimpulannya masalah potensi kerusakan kertas suara itu harus diantisipasi dengan baik. Yang pasti dari DPRD mengharapkan ada langkah preventif terutama TPS bencana banjir misalnya. Saya bersyukur sudah terdekteksi wilayah KPU yang rawan bencana, rawan mati listrik agar segera diantisipasi KPU Kuningan ke tempat yang relatif lebih aman misalnya gedung sekolah ataupun rumah warga yang representatif,” pungkasnya
(ar)*
Discussion about this post