CIANJUR (WM) – Komisi I DPRD Cianjur dalam waktu dekat akan menelusuri perizinan mengenai rencana pembangunan fasilitas Helipad di RSUD Cimacan. Selain menuai kritik dari warga, muncul dugaan rencana pembangunannya belum memenuhi prosedur perizinan.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Cianjur, Dedi Suherli menuturkan, menindaklanjuti kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat rencana pembangunan helipad, pihaknya bakal menelusuri lebih dalam.
“Apakah sudah memenuhi prosedur perizinan atau sebaliknya, kami belum tahu. Maka dari itu, kami akan coba telusuri dahulu,” tuturnya.
Sambung Dedi, komisi tak hanya akan meninjau rencana pembangunan helipad. Tapi, semua perencanaan pembangunan pembangunan RSUD Cimacan.
“Komisi 1 akan telusuri perijinan dan peruntukan setiap rencana pembangunan. Khusus helipad, ada dugaan dibangunan pada lahan sepadan sungai, yang notabene melanggar,” tegasnya.
Di lain sisi, Direktur Utama (Dirut) RSUD Cimacan, dr Darmawan mengaku bahwa, kegiatan pembangunan helipad pada RSUD Cimacan maksudnya kawasan pembangunan pengembangan rs sesuai dengan master plan, feasibility study dan DED. Di mana didalam nya terdapat landasan helipad.
“Di dalam kawasan pengembangan ini terdapat gedung rumah duka dan gedung parkir yang pada atasnya diperuntukan untuk landasan helipad, akan tetapi pada tahap ini baru akan dilaksanakan hanya untuk bangunan rumah duka saja,” tutupnya.(EG)
Discussion about this post