BANDUNG |WALIMEDIA — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang meminta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabat untuk menelusuri aset-aset dari pelimpahan dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, Ia pun meminta kepada BPKAD, untuk mengakomodir bukti fisik dan dokumennya sehingga aset tersebut tidak menjadi persoalan dan dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
“Kedepan BPKAD harus menertibkan aset-aset pelimpahan dari pusat, artinya dilimpahkan ke daerah tetapi data dan dokumennya tidak ada. Karena ini yang sering menjadi persoalan,” ujar Rafael, Rabu (7/4/2021).
Lebih lanjut Rafael mendorong, BPKAD dapat mengejar target-target aset pelimpahan aset dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Dengan mengupayakan langkah yang progresif dan koordinasi yang terstruktur dengan stakeholder terkait, sehingga inventarisasi aset tersebut dapat memiliki kepemilikan yang tetap.
“Yang sangat disayangkan adalah tidak ada tindaklanjut yang cepat untuk mengurusi aset tersebut dalam inventarisasi dokumen” katanya.
“Sehingga setelah dilimpahkan hanya menyisakan bangunan secara fisik tetapi tidak dilengkapi berkas pelimpahan dan dokuen penunjangnya”imbuhnya. (*)
Discussion about this post