BANDUNG | WALIMEDIA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat akan segera membebaskan lahan seluas 30.000 meter persegi yang akan digunakan untuk pengembangan prasarana layanan rumah sakit.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Ade Kaca ST menyatakan dukungannya untuk atas rencana tersebut, saat melakukan kunjungannya bersama anggota komisi lainnya ke di Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (4/9/2020).
Ade mengatakan, pembebasan lahan ini merupakan tahap III yang dianggarkan dalam APBD tahun 2020. Ia berharap status kelas rumah sakit bisa meningkat, yang semula Kelas D dapat ditingkatkan menjadi kelas B.
“Dengan adanya perluasan pengembangan ini diharapkan bisa meningkatkan layanan rumah sakit, dari semula Kelas D minimal menjadi Kelas B,” kata Ade.
Ade menambahkan, lahan seluas 8 Ha lahan dibebaskan akan digunakan sebagai penunjang kemampuan pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik subspesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang non klinik, sebagai syarat menjadi rumah sakit kelas B. (de)
Discussion about this post