Sukabumi (WM).-Wali Kota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. menandaskan, kondisi Kota Sukabumi akhir-akhir ini diresahkan oleh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), yang menyerang sejumlah Alim Ulama di beberapa Pondok Pesantren, serta pada hari Minggu malam, 11 Februari 2018, juga menyerang salah seorang Pastur di salah satu Gereja.
Untuk itu, Wali Kota Sukabumi meminta kepada seluruh lapisan warga masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, apabila melihat ada ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kota Sukabumi, agar segera dilaporkan kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) atau kepada Polres Sukabumi Kota, untuk secepatnya diamankan dan ditertibkan. Penandasan dan permintaan Wali Kota Sukabumi tersebut, disampaikan dalam sambutan, saat menjadi Pembina Apel Pengibaran Bendera Negara Sang Merah Putih, hari Senin, 12 Februari 2018, di Halaman Apel Setda Kota Sukabumi.
Adapun yang bertindak selaku Perwira Apel, Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, S.IP., M.Si., Pimpinan Apel, Kasi Persandian Diskominfo Kota Sukabumi, Tatang, S.E., Pengibar Bendera, Aep Saepuloh, A.Md., Linda Damayanti, S. Kom. dan Mh. Elga Algiansyah, A.Md., Pembaca Naskah Pancasila, Pembina Apel, Pembawa Naskah Pancasila, Budi Haryatna, Pembaca Naskah Undang-Undang Dasar 1945, PLT Kasi Infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Diskominfo Kota Sukabumi, Gian Purnama, S.T., Pembaca Teks Panca Prasetya Korpri, Kasi Pengelolaan Data Statistik Diskominfo Kota Sukabumi, Dicky Faizal Rahmat, S.IP., Pembawa Acara, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kota Sukabumi, Luri Rustia Indriani, S.IP., Pembaca Doa, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Diskominfo Kota Sukabumi, Ilham Gunawan, S.IP., dan Satuan Musik, Gema Swara Korpri Kota Sukabumi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., PLT (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Saleh Makbullah, M.Si., Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Pengurus DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kota Sukabumi, para Asisten Daerah Setda Kota Sukabumi, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para Camat dan Lurah serta para tamu undangan lainnya.
Selain itu, Wali Kota Sukabumi juga menandaskan, Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait, agar senantiasa mengamankan dan menertibkan ODGJ termasuk Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) serta Anjal (Anak Jalanan) di Kota Sukabumi, untuk memberikan sekaligus meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada warga masyarakat.
Selanjutnya Wali Kota Sukabumi menjelaskan terkait proses dan pelaksanaan tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Sukabumi Tahun 2018, yakni pada hari Senin, 12 Februari 2018, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi menetapkan Paslon (Pasangan Calon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang mengikuti Pilkada Kota Sukabumi Tahun 2018, serta pada hari Selasa, 13 Februari 2018, KPU Kota Sukabumi melakukan pengundian Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi peserta Pilkada Kota Sukabumi Tahun 2018. Sedangkan pelaksanaan kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi peserta Pilkada Kota Sukabumi Tahun 2018, dilaksanakan dari Tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan Tanggal 23 Juni 2018, serta pelaksanaan pemilihan atau pencoblosannya pada Tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (humas)
Discussion about this post