No Result
View All Result
Jumat 16 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Kota Bandung Kucurkan Dana Hibah Parpol, Inilah Rinciannya

in BANDUNG RAYA
0
Kota Bandung Kucurkan Dana Hibah Parpol, Inilah Rinciannya

Pemberian dana hibah untuk parpol di Kota Bandung.(net/wm)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024.

Bantuan keuangan diberikan kepada Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara kepada masing-masing perwakilan Parpol yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/11/2024).

Sebagai informasi, hibah tahap 1 berjumlah Rp. 6.626.951.500
dan hibah tahap 2 berjumlah Rp. 4.946.115.789.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron, Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, Para Kepala OPD dan Para Ketua Partai Politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, hibah bantuan kepada partai politik di Kota Bandung merupakan hasil pemilu tahun 2024 untuk DPRD kota Bandung.

“Ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung mendukung partai politik sebagai elemen penting dalam demokrasi di Kota Bandung,” kata Bambang.

Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang Pedoman Tata Penghitungan Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi pengajuan penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.

Didukung dengan Peraturan Wali Kota Bandung nomor 44 tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024.

Selain itu, tertuang juga dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 210 dari BKBP tahun 2024 tentang Penetapan Besaran Angka Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD daerah kota Bandung periode 2024-2029 yang merupakan hasil pemilihan umum tahun 2024.

“Maksud dari kegiatan ini untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

“Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan politik, membantu partai politik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” imbuhnya.

Berikut ini rincian dana hibah yang diterima masing-masing partai politik:

1. PKS = Rp1.156.616.262
2. Gerindra = Rp765.601.182
3. Golkar = Rp681.693.833
4. PDIP = Rp623.679.984
5. Nasdem = Rp536.565.303
6. PKB = Rp430.154.244
7. Demokrat = Rp412.952.732
8. PSI = Rp336.852.253. (rls)

Tags: danahibahparpol
Next Post
Hasil Survei Polsight, Elektabilitas Haru-Dhani Raih Angka 36,58

Hasil Survei Polsight, Elektabilitas Haru-Dhani Raih Angka 36,58

Dhani Tegas Menentang Politik Uang

Dhani Tegas Menentang Politik Uang

Survei LKPI Teddy dan Marjito Unggul Atas Rivalnya

Survei LKPI Teddy dan Marjito Unggul Atas Rivalnya

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Anies Baswedan Unggah Foto Bukti Merindukan Persija Juara

Anies Baswedan Unggah Foto Bukti Merindukan Persija Juara

1 tahun ago
42
Begini Khidmatnya 3 Menit Untuk Indonesia di Kota Bandung

Begini Khidmatnya 3 Menit Untuk Indonesia di Kota Bandung

9 bulan ago
52
Putri Penyanyi Lawas ND Dituduh Terkait Dugaan Penipuan CPNS   

Putri Penyanyi Lawas ND Dituduh Terkait Dugaan Penipuan CPNS  

4 tahun ago
42
Sambut Ramadhan, Mulai 27 Februari Hingga 13 Maret 2023 Masjid Al Jabbar Ditutup 

Sambut Ramadhan, Mulai 27 Februari Hingga 13 Maret 2023 Masjid Al Jabbar Ditutup 

2 tahun ago
58

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Kini Sudah Ada Ratusan RW di Kota Bandung Yang Mulai Menerapkan Konsep KBS

Libur Panjang Waisak Ribuan Wisatawan Kunjungi Kota Bandung

Bobotoh Tetap Bersikap Tertib dan Menjaga Keamanan saat Merayakan Gelar Jiara

Pengurus RT/RW Kiaracondong Ikuti Kegiatan di Hotel Sindang Reret

Pemkot Bandung menambah dua Kampung Siaga Bencana (KSB)

Pemkot Bandung Siap Kawal Konvoi Juara Persib

Trending

KPID Jawa Barat Beraudiensi Dengan Wali Kota Bandung
BANDUNG RAYA

KPID Jawa Barat Beraudiensi Dengan Wali Kota Bandung

15 Mei 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad...

Lomba Lari Bandoeng 10K Akan Segera Digelar

Lomba Lari Bandoeng 10K Akan Segera Digelar

15 Mei 2025
38
Ini Dia Program Kota Bandung Soal Kesejahteraan Lansia

Ini Dia Program Kota Bandung Soal Kesejahteraan Lansia

14 Mei 2025
38
Kini Sudah Ada Ratusan RW di Kota Bandung Yang Mulai Menerapkan Konsep KBS

Kini Sudah Ada Ratusan RW di Kota Bandung Yang Mulai Menerapkan Konsep KBS

14 Mei 2025
38
Libur Panjang Waisak Ribuan Wisatawan Kunjungi Kota Bandung

Libur Panjang Waisak Ribuan Wisatawan Kunjungi Kota Bandung

13 Mei 2025
38
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id