CIANJUR, Walimedia.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoak dan tak benar.
“Isu yang cukup hangat dengan isu warga negara asing menjadi orang yang masuk kedalam DPT tersebut hoaks, hal itu diketahui setelah kami melakukan penulusuran informasi,” ujar Hilman, di kantor KPU Jalan Suroso, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, hanya ada kesalahan input nomor induk kependudukan atas nama Bahar di DPT yang identik dengan NIK milik Guohui Chen.
“Dalam DPT tetap nama Bahar yang tercantum, kesalahan input kami akan menunggu rekomendasj darj Bawaslu,” ujar Hilman.
Menurutnya, tak ada NIK ganda dan informasi yang berkembang mengenai NIK ganda adalah berita bohong. ami “Kami sudah telusuri semua dan tidak terbukti,” ujarnya.
Hilman mengatakan, tidak ada warga negara asing yang terdaftar dalam DPT pemilu.”Data dari Dinas Kependudukan kami cek satu persatu, dari 17 data warga negara asing yang memiliki KTP Cianjur, tak ada satupun yang masuk ke dalam DPT,” katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan NIK ada kemiripan dengan warga Cianjur yang salah input, ia akan menelusuri letak kesalahannya dimana.”Atas nama Bahar sudah ada dalam DPT Pilgub Jabar namun NIK KTP elektronik tahun 2018,” katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, mengatakan, adanya kabar viral warga negara asing memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.”Namun WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks,” katanya saat mengunjungi KPU Cianjur.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.
Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT. “Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan,” katanya. (Egy)
Discussion about this post