BANDUNG | WALIMEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung miliki kesamaan pandangan terkait bahaya berita bohong atau hoaks, bahkan keduanya berkomitmen untuk sama-sama menekan laju sebaran hoaks. Terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Komitmen untuk menekan penyebaran berita bohong atau hoaks terungkap Rapat Kerja antara KPU Kota Bandung beserta PWI di Newton Hotel Bandung, Rabu (28 September 2022).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, menjelang tahun politik 2024 sebaran berita hoaks tentunya perlu diantisipasi. Sebab hal tersebut dinilai akan berimbas pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Kita khawatir, sebab seharusnya masyarakat mendapat kebutuhan informasi yang valid tetapi malah termakan hoaks. Dan ini perlu keterlibatan serta kerjasama semua pihak termasuk dengan PWI Kota Bandung,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bandung, Hardiyansyah menegaskan bahwa sebagai organisasi profesi kewartawanan yang paling tua di tanah air, PWI konsen menekan dan menangkal berita-berita hoaks.
Menurut Andi, dalam beberapa kasus, hoaks juga digunakan sebagai media untuk adu domba, menyebar fitnah, mencemarkan nama baik, membuat kepanikan serta menjatuhkan orang atau golongan tertentu.
“Hoaks bisa menjadi pemicu munculnya keributan, keresahan, perselisihan bahkan ujaran kebencian. Dan tentu saja sumbernya yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Ini menjadi tugas berat kami sebagai insan pers dalam memeranginya terlebih lalu lintas informasi di era digital begitu sulit untuk dibendung,” ujarnya.
Sementara terkait partisipasi masyarakat terlebih kaum disabilitas, disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Infirmasi, Adi Prasetyo sejauh ini pihaknya intens berkolaborasi dan turut membangun komunikasi dengan masyarakat pemilih khususnya masyarakat difabel.
“Alhamdulillah kami terus berkomunikasi dengan mereka, memberikan pendidikan bahkan mereka pun memiliki website news difabel yang berisi terkait keberadaan mereka,” ujarnya.
Perlu diketahui, KPU Kota Bandung belum lama ini telah meluncurkan tahapan pemilu yang dimulai sejak 14 Juni 2022. Setidaknya ada lima tahapan yang yang dijadwalkan mulai berlangsung di tahun 2022.
Di tahun 2022, alur tahapannya ada Perencanaan program dan anggaran, Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, Pemuktahiran data pemilih dan penyusunan data pemilih, Penetapan jumlah kursi dan penetapan Dapil, serta Pencalonan anggota DPD.
Dari tahapan pemilu tersebut dikabarkan tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu tahun 2019. Dasarnya kepada Undangan Undangan Nomor 7 tahun 2017. Bahkan saat ini, KPU telah mengeluarkan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu. (*)
Discussion about this post