BANDUNG, walimedia.com -Delapan daerah di provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak di akhir tahun 2020.
Delapan daerah yang akan menggelar Pilkada terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Kepala Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok mengatakan, Dari Delapan daerah tersebut, enam diantaranya akan di ikuti bakal calon perseorangan, terdiri dari Cianjur 2 orang bakal calon perseorangan, Kabupaten Karawang 1 orang, Indramayu 1 orang, Pangandaran 1 orang dan Tasik 1 orang.
“Jadi bakal calon perseorangan ada 5 di Kabupaten/Kota dan yang tidak ada 3 seperti Depok, Kabupaten Bandung dan Sukabumi tidak ada calon perseorangan,” kata Ali saat ditemui, di KPU Jabar, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, bakal calon independen tersebut saat ini sudah memasuki verifikasi administrasi, setelah itu nantinya KPU Jabar akan melakukan verifikasi secara faktual dengan
“Sudah memasuki verifikasi administrasi setelah selesai lanjut ke verifokasi faktual calon perseorangan,” tambahnya.
Terkait pesiapan pilkada serentak, Rifki mengatakan, saat ini sudah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak.
Sementara itu, Soal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), saat ini sedang dalam proses wawancara dan sebentar lagi akan di tetapkan.
“Untuk itu bararti kita penyelenggara sudah siap, tinggal nanti membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selanjutnya kita sudah memasuki tahapan Verifikasi Administrasi untuk calon perseorangan,” tutupnya. (bas)
Discussion about this post