JAKARTA, (WM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Ada 14 parpol lolos verifikasi, 10 di antaranya parpol yang merupakan partai peserta Pemilu 2014.
Pengumuman itu dilakukan dalam acara Rekapitulasi Nasional Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018). Pengumuman dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman.
“Hasil verifikasi partai politik dibacakan berdasarkan urutan partai, data dari seluruh provinsi akan ditampilkan di layar,” ujar Arief.
Adapun 10 partai peserta Pemilu 2014 yang lolos hasil rekapitulasi verifikasi partai peserta Pemilu 2019 adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura. Ke-10 partai itu berhasil memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 34 provinsi yang ada di Indonesia.
“PDIP, pusat penuhi syarat, provinsi memenuhi syarat, kabupaten/kota penuhi syarat. Kesimpulan memenuhi syarat,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra saat mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi PDIP.
Pengumuman tiap-tiap partai dibacakan secara bergantian oleh komisioner KPU. Selain 10 partai tersebut, ada empat partai baru yang lolos verifikasi partai peserta Pemilu 2019, yaitu PSI Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.
Sementara itu, ada dua partai yang tidak lolos, yakni PBB dan PKPI. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebaran keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota masing-masing 34 provinsi di Indonesia. PBB dan PKPI merupakan partai lama yang ikut Pemilu 2014.
Setelah diumumkan, partai-partai politik tersebut akan menandatangani berita acara rekapitulasi. Kemudian KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada Minggu (18/2) besok (Bah/WM)
Discussion about this post