BANDUNG | WALIMEDIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung meraih penghargaan “Public Service of the Year 2020” tingkat Provinsi Jawa Barat.
Anugerah itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Markplus Institute secara virtual pada Sabtu, (19/9/2020).
Penghargaan yang diberikan kepada DPMPTSP dalam gelaran Indonesia Marketeers Festival (IMF) ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun lalu mendapatkan anugerah yang sama.
“Ini yang kedua kalinya. Tahun lalu kami dapat juga, bertiga dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung) dan RSUD (RSUD Kota Bandung),” ucap Ronny Ahmad Nurudin, Kepala DPMPTSP.
Menurut Ronny, penghargaan tersebut merupakan buah dari kinerja seluruh staf dan stakeholder DPMPTSP. Pihaknya selalu berupaya memenuhi layanan perizinan secara prima meskipun tengah berada di pandemi Covid-19.
“Selama pandemi ini kami tidak pernah berhenti membuka layanan. Meskipun kantor tutup tapi layanan jalan terus,” ujarnya.
Ronny menyatakan, seratus persen layanan di DPMPTSP sudah melalui sistem daring. Warga sebetulnya sudah tidak perlu lagi datang ke kantor dinas untuk mengajukan perizinan.
“Warga yang datang ke kantor itu hanya dilayani untuk konsultasi. Karena belum semua paham tentang sistem online. Jadi kami buka layanan konsultasi tatap muka,” katanya.
Namun di tengah pandemi ini, layanan tatap muka pun dibatasi. Pihaknya sudah siap dengan perangkat hotline dan video call untuk konsultasi perizinan.
“Ini sudah kami punya sejak lama. Jadi bisa dikatakan kamilah yang paling siap dengan perubahan situasi karena pandemi ini. Masyarakat tinggal memanfaatkan, karena semuanya sudah online,” bebernya.
Ia hanya menambah operator hotline untuk melayani konsultasi warga yang jumlahnya meningkat pascapandemi.
“Operator kami tambah, dan kalaupun ada yang ke kantor antreannya sudah online. Itu kami sosialisasikan terus melalui berbagai media, khususnya media sosial,” imbuhnya.
Kini, Ronny mengaku sedang menyiapkan inovasi untuk mengintegrasikan seluruh proses izin di dinas teknis menjadi satu pintu layanan daring. Dengan begitu, proses perizinan akan jauh lebih mudah, singkat, dan sederhana.
“Kalau DPMPTSP sifatnya kan rekomendasi, masih ada proses izin di dinas-dinas teknis. Nanti harapannya semua sudah terintegrasi. Orang tidak perlu ke DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) atau ke Distaru (Dinas Tata Ruang) dulu. Tim IT kami sudah mulai bekerja, mohon doanya,” tuturnya. (nur/bud)
Discussion about this post