KABUPATEN BANDUNG I WALIMEDIA – Saat ini di kepengurusan KONI Kabupaten Bandung tercatat ada 12 orang yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif. Masing-masing dari PKB, PDIP, PPP, Nasdem dan Demokrat. Hal itu dikatakan Sekretaris Umum KONI Kabupaten Bandung Edi Gaswanto, Selasa (25/7/2023).
Menurut Edi, mereka yang saat ini menduduki posisi sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota TNI, Polri, Direksi, Komisaris, Dewan pengawas, ASN dan pengurus atau karyawan pada unit badan lainnya itu harus mengundurkan diri.
“Nah sampai disitu yang jadi pertanyaaan saya adalah badan lainnya ini apa ? Hal in tidak diuraikan secara ekplisif . Oleh karena berkaitan dengan anggaran, saya mencoba mencari referensi, ternyata hal itu saya temukan di peraturan Menteri keuangan No 219/PMK/05/2016 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan no 2060/PMK/05/2014 tentang sistem akuntansi dan laporan badan lainnya,” ujar Edi .
Dalam lampirannya, secara ekplisif disebutkan disana dari 70 yang termasuk unit badan lainnya, no 40 itu adalah KONI.
“Atas dasar itulah saya berinisiatif beraudensi dengan KPUD. setempat. Mereka menghimbau agar pengurus KONI yang menjadi bacaleg supaya mengundurkan diri,” ungkap Edi.
Edi mengatakan, kini pengurus KONI Kabupaten Bandung yang menjadi bacaleg sudah mengundurkan diri dan sekarang sedang diproses surat pengunduran diri untuk melengkapi persyaratan pencalonan. Menurutnya, ini sangat rawan karena katakanlah sudah jadi tiba-tiba digugat, ini tentu bisa tumbang ditengah jalan.
Pasca pengunduran diri 12 pengurus KONI Kab Bandung, belum ditentukan apakah mencari pengganti baru atau memaksimalkan pengurus yang ada untuk mengisi pos-pos yag ditinggalkan itu.
“Meski minus 12 pengurus, saya berharap kinerja KONI Kab Bandung bisa di cover karena prinsip kita kolektif kolegial, dan alhamdulilah ada pemahaman dari rekan-rekan yang lain agar roda organiisi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” urai Edi.
Edi berharap bahwa kawan-kawan yang mencalonkan diri alangkah eloknya setelah mengetahui ada PKPU dan aturan Menkeu, lebih baik mundur.
“Ini penting sebab seandainya nanti jadi anggota dewan tidak ada gugatan-gugatan dan KONI juga bisa berjalan on the track, jadi tidak di riweuhkan sebagai pihak terkait,” ujarnya seraya berharap pula kepada pemerintah kalau bisa khususnya Kabupaten Bandung, anggarannya segera di normalkan kembali agar roda organisasi bisa berjalan lancar. (den)
Discussion about this post