No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

LPSK Siapkan Perlindungan untuk Jurnalis Tempo

in HUKUM
0
LPSK Siapkan Perlindungan untuk Jurnalis Tempo

Jurnalis Tempo Nurhadi melapor ke Polda Jatim (web/walimedia.com)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan siap memberikan perlindungan untuk jurnalis Tempo yang dilaporkan mendapatkan penganiayaan saat bekerja.

“Apa yang menimpa jurnalis Tempo sangat kita sayangkan. Apalagi, korban saat itu tengah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers,” kata Edwin dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (18/3/2021).

Dia menyatakan LPSK membuka pintu bagi jurnalis Majalah Tempo yang menjadi korban kekerasan untuk mengajukan perlindungan.

Menurut Edwin, dari pihak Tempo sudah berkoordinasi dengan LPSK bahwa korban bakal segera mengajukan perlindungan.

Perlindungan diperlukan untuk mencegah potensi ancaman-ancaman selanjutnya yang mungkin ditujukan kepada korban. Apalagi, korban dan pihak Tempo mendesak agar kejadian kekerasan yang menimpa jurnalisnya ini diproses dan pelaku yang terlibat dihukum.

“Perlindungan akan diberikan sejak dimulainya proses peradilan pidana,” ujar Edwin.

Edwin menjelaskan perlindungan merupakan segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban yang wajib dilaksanakan LPSK.

Perlindungan yang diberikan dapat berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis atau rehabilitasi psikologis dan psikososial. Korban juga dapat mengajukan ganti rugi kepada pelaku atas penderitaan yang diderita karena perbuatan pidana tersebut.

Untuk mendapatkan perlindungan, menurut Edwin, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, yaitu sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, tingkat ancaman yang membahayakan saksi dan/atau korban, hasil analisis tim medis atau psikolog dan rekam jejak tindak pidana yang pernah dilalukan saksi dan/atau korban.

“Kita (LPSK) akan telaah permohonan yang diajukan oleh korban. Kita semua berharap proses hukum terhadap kekerasan yang menimpa rekan jurnalis Tempo, diproses hukum dan para pelaku yang terlibat dapat terungkap dan dijatuhi hukuman. Ini penting agar kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak terus berulang,” tegas Edwin.

Sebelumnya kekerasan menimpa jurnalis Tempo dimana korban dilaporkan ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya, bahkan sempat disekap di sebuah hotel di Surabaya selama dua jam. Kekerasan itu diterima korban saat melakukan tugas jurnalistik, Sabtu (27/3-2021). Demikian yang disampaikan Pimpinan Majalah Tempo dalam pemberitaan di sejumlah media. (web/esa)

Tags: lpsk
Next Post
Robert Bakal Mainkan Farshad Noor

Robert Bakal Mainkan Farshad Noor

Ridwan Kamil: Keselamatan Warga Hal Utama Terkait Kebakaran Kilang

Ridwan Kamil: Keselamatan Warga Hal Utama Terkait Kebakaran Kilang

Bjb KPR Gaul,  Wujudkan Rumah Impian Milenial

Bjb KPR Gaul, Wujudkan Rumah Impian Milenial

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Khidmatnya Peringatan HUT ke-75 di Persimpangan Jalan

Khidmatnya Peringatan HUT ke-75 di Persimpangan Jalan

5 tahun ago
52
Bey Machmudin Apresiasi Anak Jabar Sadar Bencana Semakin Banyak yang Terselamatkan

Bey Machmudin Apresiasi Anak Jabar Sadar Bencana Semakin Banyak yang Terselamatkan

11 bulan ago
47
Sean Gelael Naik Podium di WEC Belgia

Sean Gelael Naik Podium di WEC Belgia

4 tahun ago
62
Dewan Desak SKPD Membuat Inovasi

Dewan Desak SKPD Membuat Inovasi

3 tahun ago
43

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Trending

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani
HUKUM

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
37

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, - Polres Indramayu terusa berupaya mengungkap kasus kematian seorang wanita muda bernama Putri Apriyani...

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
36
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
42
Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

2 Agustus 2025
38
Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
46
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id