No Result
View All Result
Minggu 17 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

LSM KOREK Sambangi KPK, Adukan Dugaan Korupsi Terkait Kasus Nikita Mirzani

in HUKUM
0
LSM KOREK saat datangi KPK untuk sampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)

LSM KOREK saat datangi KPK untuk sampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALIMEDIA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Selasa, 12 Agustus 2025. Mereka melaporkan dugaan praktik suap, korupsi, gratifikasi, serta adanya mafia peradilan yang dinilai masih marak dalam proses penegakan hukum di Indonesia, dengan menyoroti salah satu contoh kasus yang melibatkan publik figur Nikita Mirzani.

Ketua DPP LSM KOREK, Kaddapi Pane, SH, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya oknum-oknum yang terindikasi melakukan praktik mafia peradilan. Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut telah menjadi persoalan sistemik yang merusak integritas lembaga hukum dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kaddapi mengatakan bahwa praktik suap dan kolusi antara aparat penegak hukum dan pihak berperkara telah merusak rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar proses hukum di Indonesia dilakukan secara adil, profesional, dan terbebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.

Ucok Rolando P. Tamba, S.H., M.H., menambahkan bahwa praktik suap dan dugaan mafia peradilan menjadi ancaman serius bagi masyarakat pencari keadilan. Ia menilai bahwa keberadaan oknum-oknum penegak hukum yang gemar menerima suap menciptakan ketakutan bagi rakyat dalam mengakses keadilan.

Menurutnya, laporan pengaduan yang disampaikan telah diterima secara resmi oleh KPK dengan nomor informasi 2025A02882. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KPK dan siap memberikan bukti apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, dari tempat terpisah, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Unikom, menyatakan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, maupun gratifikasi, tanpa memandang besar kecilnya nilai uang yang terlibat. Ia mengapresiasi peran LSM KOREK dalam mengawal proses hukum agar tetap bersih dari praktik mafia peradilan.

Sebagaimana diberitakan oleh detik.com, Nikita Mirzani yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), juga telah melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum ke KPK. Dalam tanda terima pengaduan tersebut, disebutkan bahwa laporan berasal dari Nikita Mirzani dan berkaitan dengan dugaan suap kepada aparat hukum, yang diterima oleh KPK pada Senin, 11 Agustus 2025.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Tags: korupsikpklsm koreknikita mirzani

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pengamat Yakin Densus 88 Punya Bukti Tangkap Munarman

Pengamat Yakin Densus 88 Punya Bukti Tangkap Munarman

4 tahun ago
51
Persib Mulai Bersiap Hadapi PSM

Persib Mulai Bersiap Hadapi PSM

4 tahun ago
41
Survei Restoverso : Elektabiltas Pasangan Oded – Yana Posisi  Teratas

Survei Restoverso : Elektabiltas Pasangan Oded – Yana Posisi Teratas

7 tahun ago
52
Satgas Banyak Dapati Hewan Kurban Dijual Belum Cukup Umur

Satgas Banyak Dapati Hewan Kurban Dijual Belum Cukup Umur

5 tahun ago
50

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Presiden Sebut Pemberian Tantiem Hanya Akal-akalan BUMN

Aisha Kamila, Si “Neng Pasundan” Cilik Siap Bersinar di Industri Musik Tanah Air

KDM Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi*

Gandeng TNI dan Polri Pemkot Bandung Perkuat Pendidikan Karakter Siswa

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

Farhan, Gerakan Pramuka Menjadi Mitra Penting Pemerintah Dalam Membina Generasi Muda

Trending

LSM KOREK saat datangi KPK untuk sampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)
HUKUM

LSM KOREK Sambangi KPK, Adukan Dugaan Korupsi Terkait Kasus Nikita Mirzani

17 Agustus 2025
41

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada...

Muhammad Farhan Pastikan Konser Simfoni Merah Putih Siap Digelar

Muhammad Farhan Pastikan Konser Simfoni Merah Putih Siap Digelar

16 Agustus 2025
37
Prangko Seri Para Pendiri Bangsa Bukan Sekadar Kertas

Prangko Seri Para Pendiri Bangsa Bukan Sekadar Kertas

16 Agustus 2025
36
Beda Pejabat Umumnya, Presiden Prabowo Pakai Jam Tangan Murah

Presiden Sebut Pemberian Tantiem Hanya Akal-akalan BUMN

16 Agustus 2025
36
Aisha Kamila, Penyanyi Cilik Indonesia. (Dok. Istimewa)

Aisha Kamila, Si “Neng Pasundan” Cilik Siap Bersinar di Industri Musik Tanah Air

16 Agustus 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id