KETAPANG | WALI MEDIA – SPBU Sungai Laur menjawab tudingan dari sejumlah elemen masyarakat yang mengabarkan bahwa aktivitas usahanya melayani pembelian dan distribusi BBM menggunakan drum telah melanggar aspek hukum.
Hal tersebut dikatakan oleh manajemen SPBU Sungai Laur, Fahmi, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon.
Menurut Fahmi, distribusi pengisian BBM khusus penugasan menggunakan drum tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Camat atau Kepala Desa kepada SPBU yang penyalurannya khusus untuk kebutuhan warga masyarakat di pelosok yang jaraknya cukup jauh dari SPBU.
“Ya, berdasarkan surat rekomendasi, dan pengisiannya kami siapkan jalur khusus di SPBU supaya tidak mengganggu konsumen lainnya,” ujarnya, Minggu (22/9/2024).
Pembelian BBM jenis tertentu dan BBM khusus penugasan melalui Surat Rekomendasi ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023.
Menyikapi sejumlah pemberitaan yang kini dihadapi, Fahmi mengaku akan menyesuaikannya.
“Kita lihat kedepannya bagaimana, mungkin sementara waktu kami akan mempertimbangkan dulu melayani pembelian BBM khusus penugasan melalui surat rekomendasi ini,” terangnya.
Mengutip dari informasi pemberitaan sebelumnya, Camat Sungai Laur, Remanus Romawi menjelaskan bahwa kehadiran SPBU di wilayahnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Secara keseluruhan luas wilayah Kecamatan Laur sekitar 16.000 km2, terbagi menjadi 19 desa, yang tersebar di sepanjang sungai. Ada juga pemukiman masyarakat yang masuk ke pedalaman, seperti Desa Kepari, Desa Lanjut Mekar Sari dan Desa Tanjung Maju. Rata-rata mata pencaharian masyarakat dari hasil hutan atau ladang,” jelasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi yang dibuatnya atau oleh kepala desa yang ditujukan kepada SPBU, semata-mata agar masyarakat bisa memanfaatkan BBM pertalite dengan harga terjangkau untuk mesin motor dan alat kerja serta aktifitas perekonomian disesuaikan dengan mayoritas mata pencaharian warganya dari hasil bumi dan hasil hutan.
“Kehadiran SPBU di Sungai Laur ini sangat membantu masyarakat, dengan adanya pangkalan itu juga sangat membantu. Bayangkan saja ada kampung yang jaraknya sekitar 50 Km dari sini dengan kondisi jalan yang belum aspal. Jika masyarakat datang ke SPBU untuk mengisi tangki motornya saja misalnya, kemungkinan akan habis di jalan saat kembali ke kampungnya, karena SPBU juga tidak melayani pembelian minyak menggunakan jerigen,” kata Remanus.*
Discussion about this post