“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta Jumat (3/2/2023)..
Ia mengemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT dan Laut Banda bagian selatan,” katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Tanimbar, perairan Bengkulu, Selat Sumba, Laut Sawu, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, perairan Kep. Selayar-Sabalana, perairan Kep. Sangihe.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Maluku, perairan barat dan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapare, Laut Banda bagian utara, perairan utara Kep. Kai-Kep. Aru, perairan Sermata-Leti, perairan selatan Kep. Babar-Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.
Untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4 meter, disampaikan, berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-P. Sumba.
Lalu, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Barat, perairan P. Sawu-Rote, Laut Flores, Laut Banda bagian selatan, perairan utara Kep. Babar-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, perairan Kep. Talaud, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
“Sedangkan gelombang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah-NTT,” papar Eko Prasetyo.
Oleh karena itu, ia meminta pelaku sektor pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Selain itu, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal Kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (na/den)
Discussion about this post