BANDUNG, walimedia.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah tidak pernah mencekal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Bahkan, pemerintah juga tidak pernah menghalangi setiap warga negara Indonesia yang ingin tinggal dan menetap di negara manapun.
“Tidak ada pencekalan di Indonesia. Tidak ada apapun itu yang dilakukan karena setiap warga negara tidak pernah dihalangi. Tidak ada urusannya sama kita,” ujar Yasonna di Gedung Sate Bandung, Rabu (04/12/2019).
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyanggah pernyataan pemerintah mengenai kasusnya yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Hal tersebut disampaikan Rizieq melalui video yang diputar dalam acara reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (02/12).
“Saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi adalah otoritas Republik Indonesia. Bahkan, Dubes RI di Riyadh mengirim utusan secara resmi yaitu ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) ke rumah saya untuk meminta keterangan,” kata Rizieq dalam video tersebut.
Dijelaskan Rizieq, petugas dari BIN tersebut dikirim langsung Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh dari Riyadh ke rumahnya di Mekkah. Ketua Pos BIN tersebut, kata dia, meminta sejumlah berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi dan semuanya telah dirinya berikan.
Bahkan, melalui Handphone petugas tersebut, Rizieq mengaku sempat berbicara dengan Dubes RI dan juga menawarkan kepada Agus Maftuh untuk mampir ke rumahnya. Kemudian, kata dia, Agus Maftuh mengingatkan dirinya untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
“Makanya saya terkejut begitu ada laporan saat ini mengenai Dubes yang menyatakan tidak pernah HRS melapor. Bahkan, Pak Mahfud MD juga kemudian menyatakan hal serupa,” kata dia.(yon)
Discussion about this post