OPINI | WALIMEDIA – Masyarakat yang tinggal di Jawa Barat perlu waspada, terutama saat musim penghujan seperti saat ini. Karena bencana yang terjadi di Jawa Barat sudah sering terjadi, pada skala nasional saja Jabar termasuk dari 5 Provinsi yang jumlah bencananya paling tinggi.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang menyebut bahwa ada lima provinsi dengan jumlah bencana paling tinggi di Indonesia pada tahun 2023. Lima provinsi yang paling sering terjadi bencana adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Berulangnya bencana yang melanda Jabar erat kaitannya dengan pembangunan wilayah yang tidak direncanakan secara komprehensif dan mendalam. Di Kota Bandung misalnya, wilayah bagian utara yang mestinya menjadi daerah serapan, ternyata sudah dipenuhi permukiman. Pembangunan properti telah mengubah bentang alam di daerah hulu sehingga terjadi degradasi atau deforestasi kawasan hutan. Begitu juga dengan pembangunan fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit.
Demikian pula dengan pesatnya pembangunan wisata di Bandung Selatan juga menyebabkan alih fungsi kawasan yang memiliki fungsi konservasi.
Melihat dampak yang terjadi, disinyalir berbagai pembangunan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Sungguh sayang, jika hanya demi mengejar keuntungan, pembangunan dilakukan secara serampangan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai atas dampak terhadap lingkungan dan tata kota secara keseluruhan. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban. Terjadi korban jiwa, rumah warga terendam, penduduk harus mengungsi. Kondisi diperparah dengan ancaman penyakit pasca banjir seperti diare.
Inilah kerusakan yang nyata dapat dirasakan akibat pembangunan kapitalistik yang mengabaikan aturan Islam dan hanya memperturutkan hawa nafsu manusia untuk memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya.
Lain halnya dengan paradigma Islam dalam perkara pembangunan. Pembangunan dalam sistem Islam dilaksanakan untuk kepentingan umat dan memudahkan kehidupan mereka. Ujung tombak pembangunan adalah penguasa. Oleh karenanya, penguasa sebagai pengurus (raa’in) rakyat harus menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan kemauan para investor.
Negara akan turun tangan langsung membuat cetak biru pembangunan sebuah wilayah sehingga pembangunan tidak semrawut dan tumpang tindih sebagaimana kondisi hari ini. Negara akan menentukan kawasan yang menjadi permukiman, perkantoran, kawasan industri, lahan pertanian, hutan, sungai, dan sebagainya. Daerah bantaran sungai tidak boleh dijadikan permukiman, adapun warga yang tinggal di sana akan diberi tempat tinggal yang layak di daerah yang memang aman dan cocok untuk permukiman.
Pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dll. akan diatur dengan memperhatikan lokasi permukiman sehingga warga mudah mengakses fasilitas publik. Adapun industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman sehingga tidak membahayakan warga.
Hasil hutan juga boleh saja dimanfaatkan, baik berupa kayu maupun tambang, tetapi laju pengambilan hasil hutan harus sesuai dengan hasil pengkajian para ahli sehingga tidak merusak alam. Cara penambangan juga harus memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan sehingga tidak menghasilkan kerusakan dan limbah yang mengganggu kesehatan rakyat.
Paradigma pembangunan Islam yang berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad-abad oleh Khilafah. Tidak hanya tertata dengan baik hingga menghasilkan kenyamanan bagi warga, tata kotanya bahkan menjadi simbol peradaban Islam. Sebagian kota menjelma menjadi pusat politik dan pemerintahan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pusat studi agama.
Negara menerapkan konsep hima, yaitu kawasan yang dilindungi. Ada kawasan yang tidak dibolehkan untuk diambil hasilnya, apa pun itu, demi menjaga kelestarian lingkungan. Inilah hutan lindung dalam konteks hari ini. Dengan demikian, tidak hanya pesat, pembangunan dalam negara yang menerasistem Islam juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, terwujudlah keamanan bagi warga.
Ditulis oleh : Lilis Suryani ( Guru dan Pegiat Literasi)
Discussion about this post