No Result
View All Result
Kamis 12 Juni 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

MUI: Rayakan Idul Adha di Rumah Tetap Afdol

in BANDUNG RAYA
0
MUI: Rayakan Idul Adha di Rumah Tetap Afdol

Maftuh Kholil, Wakil Ketua MUI Kota Bandung

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WMOL – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan kepada umat muslim tak risau terhadap penyesuaian tata cara pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2021. Sebab, dari sudut pandang agama tak mengurangi keutamannya.

Maftuh menuturkan, pedoman pelaksanaan ibadah yang dianjurkan pemerintah merupakan ikhtiar melawan pandemi Covid-19 di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ibadah masih afdal dengan tetap mengikuti ketentuan tersebut.

Maftuh berharap umat muslim tetap bisa menjalankan ibadah sekalipun kini masjid dan musala tengah dibatasi penggunaannya. Sebab, pelaksanaan Iduladha tetap bisa berlangsung tanpa memandang tempat.

“Dari lima rukun Islam yang disyaratkan atau ditentukan tempatnya hanya ibadah haji, yaitu harus ke Makkah. Yang lainnya kita harus selalu beribadah di manapun dan tidak ditentutan di satu titik,” ucap Maftuh, Kamis (15 Juli 2021).

Maftuh menuturkan, salat Iduladha tergolong salat sunah. Keutamaan sunahnya masih di bawah salat sunah Tahajud dan Witir.

“Hanya saja salat Iduladha dianjurkan, dan dilaksanakan satu tahun sekali. Barangkali ini yang menjadi keberatan umat muslim tidak bisa dilaksanakan secara berjemaah,” ujarnya.

Maftuh kembali menegaskan, salat Iduladha ini sunah dan sifatnya dianjurkan untuk berjamaah, bukan diwajibkan. Sehingga, tidak terlalu krusial apabila kini salat berjemaah di masjid atau lapangan ditiadakan sementara waktu. Terlebih untuk kepentingan bersama dalam rangka mengurangi penularan Covid-19.

Sebagai gambarannya, Maftuh menyebutkan untuk salat wajib bisa dan diperbolehkan dilaksanakan masing-masing. Apalagi untuk salat sunah dan masih tetap bisa dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah.

“Padahal nilainya juga tidak berbeda dengan sunah lainnya. Untuk berjamaah ini untuk salat fardu lima waktu boleh dilakukan munfarid, apalagi untuk salat Iduladha. Silahkan dilaksanakan di rumah masing-masing, hanya diupayakan pakai khotbah,” jelasnya.

“Berjemaah itu tidak dianjurkan di masjid atau lapangan terbuka. Berjemaah itu adalah cukup dilaksanakan dengan dua orang. Satu orang imam dan satu orang makmum,” imbuhnya.

Tata cara pelaksanaan salatnya pun Maftuh mengatakan, tidak memberatkan. Seperti ketika ‘takbiratul ihram’ yang bisa saja dilakukan satu kali apabila tidak mampu atau tidak paham.

“Takbir yang 7 dan 5 ini bukan rukun, maka seperti biasa salat sunah kobla dzuhur 2 rakaat. Kemudian dilanjut dengan khutbah. Dianjurkan tema khutbah disesuaikan dengan nasehat keluarga sesuai kebutuhan,” Maftuh menerangkan.

Begitupun saat melewatkan malam takbiran, Maftuh menilai hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus berkerumun. Apabila tidak ingin memutar lewat rekaman, maka bisa dilantunkan oleh salah seorang dari masjid dan diikuti warga lainnya dari rumah masing-masing.

“Jadi takbiran di masjid itu syiar. Tetap saja mau sendiri atau bersama-sama tetap dalam cara yang afdal,” ungkapnya.

Sedangkan perihal waktu penyembelihan, Maftuh juga mengimbau agar umat muslim memanfaatkan waktu tasyrik yaitu pada 21, 22 dan 23 Juli 2021. Mengingat pada 20 Juli 2021 atau 10 Zulhijah 1442 Hijriah masih dalam masa PPKM Darurat.

“Waktu pemotongan selama empat hari, semuanya itu afdal mau tanggal 10, 11,12 atau 13 zulhijah. Selama empat hari itu pemotongan hewan kurban. Jika memotong di luar tanggal tersebut bukan kurban,” bebernya.

Asalkan, sambung Maftuh, hewan kurban yang disembelih itu memenuhi syarat ‘halalan toyyiban’. Untuk proses ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung sudah membantu memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

“Untuk tahun ini kita sudah merancang bahwa keluarga melihat dan menyaksikan cukup di rumah, bisa via Zoom. Untuk pendistribusiannya, panitia menunjuk koordinator di wilayah masing-masing. Misalkan di satu blok atau di RT menunjuk satu orang koordinator,” katanya. (asp/bud)

Tags: Maftuh KholilMajelis Ulama Indonesiawalimedia.com
Next Post
Mau Tahu Kelayakan dan Kesehatan Hewan Kurban? Cek Lewat E-Selamat

Mau Tahu Kelayakan dan Kesehatan Hewan Kurban? Cek Lewat E-Selamat

11.337 Peserta Ikuti Ujian Mandiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung

11.337 Peserta Ikuti Ujian Mandiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Panglima TNI Pastikan Kesiapan Obat untuk Pasien COVID-19 Isoman di Bandung

Panglima TNI Pastikan Kesiapan Obat untuk Pasien COVID-19 Isoman di Bandung

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Kota Bandung Akan Terima Jutaan Vaksin Agustus Mendatang

Kota Bandung Akan Terima Jutaan Vaksin Agustus Mendatang

4 tahun ago
44
Koswara Minta Birokrat Konsisten dan Komitmen Siapa Pun Kepala Daerahnya

Koswara Minta Birokrat Konsisten dan Komitmen Siapa Pun Kepala Daerahnya

5 bulan ago
43
Pemkot Bandung Belum Memutuskan untuk Melakukan Penutupan Jalan

Pemkot Bandung Belum Memutuskan untuk Melakukan Penutupan Jalan

3 tahun ago
40
Polsek Bandung Kulon Gelar Yustisi Gakplin

Polsek Bandung Kulon Gelar Yustisi Gakplin

5 tahun ago
62

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Wali Kota Bandung Usulkan Empat Raperda Prioritas Untuk Pembangunan

Begini Strategi USB YPKP hingga Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

Hasil Survei Kinerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Bekasi: 72,9% Akui Puas

Kota Bandung dan Kota Fort Worth, Amerika Serikat, Kembali Menegaskan Komitmen Kerja Sama Antarkota

HDCI Kota Bandung Santuni Anak Yatim

Empat Anggota Geng Motor Diciduk Usai Rusak Mobil Warga

Trending

Begini Pesan Asmul Saat Pelantikan Zulkarnain Selaku Sekda Kota Bandung
BANDUNG RAYA

Begini Pesan Asmul Saat Pelantikan Zulkarnain Selaku Sekda Kota Bandung

12 Juni 2025
36

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, - Seorang Sekda atau Sekretaris Daerah harus mampu memimpin seluruh organisasi perangkat daerah SKPD/OPD...

UMKM Penopang Potensial Roda Perekonomian

UMKM Penopang Potensial Roda Perekonomian

12 Juni 2025
36
Iqbal: Infrastruktur dan Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Hal Yang Penting

Iqbal: Infrastruktur dan Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Hal Yang Penting

11 Juni 2025
36
Wali Kota Bandung Usulkan Empat Raperda Prioritas Untuk Pembangunan

Wali Kota Bandung Usulkan Empat Raperda Prioritas Untuk Pembangunan

11 Juni 2025
36
Begini Strategi USB YPKP hingga Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

Begini Strategi USB YPKP hingga Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

11 Juni 2025
38
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id