BANDUNG, walimedia.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat mengemuka pasca pertemuan sejumlah tokoh di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Sabtu (28/09). Perubahan dinilai akan mengembalikan jati diri masyarakat Sunda dan kearifan lokalnya. Namun, wacana tersebut mendapat tentangan sejumlah masyarakat yang mengancam memisahkan diri dari Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, segala perubahan, termasuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat memerlukan kesepakatan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta agar adanya kesepakatan yang mengakomodir aspirasi atas wacana perubahan tersebut
“Di mana-mana hidup ini adalah kesepakatan, jadi perubahan itu silakan selama ada kesepakatan,” ujarnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/09/2019).
Dijelaskan dia, terdapat berbagai macam cara untuk menemukan kesepakatan semua pihak atas wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan adalah melalui uji publik untuk mengukur sejauh mana persetujuan semua pihak, hingga pergantian tersebut dapat direalisasikan.
“Mencari kesepakatannya itu yang harus dicari, apa harus ada uji publik apakah ada survei atau polling, itu kan harus dipikirkan,” kata dia.
Meski begitu, Emil sapaan Ridwan Kamil mengapresiasi segala usulan, termasuk yang memiliki tujuan untuk memajukan Jawa Barat. Namun, perubahan nama Provinsi Jawa Barat harus mendapatkan persetujuan semua pihak dari sejumlah pihak demi terciptanya kondusifitas di kalangan masyarakat.
“Jadi saya apresiasi inisiatifnya saya kira itu wajar dan baik, nanti memastikan bahwa aspirasi itu mendapatkan ruang untuk masyarakat itu yang harus dicari,” ujar dia.
Diketahui, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat memang bukan barang baru. Bahkan, wacana tersebut telah digulirkan saat Provinsi Jawa Barat didirikan. Provinsi Jawa Barat yang wilayahnya merujuk Staatblad Nomor 378 tersebut dibentuk melalui UU No.11/1950.
Salah satu alasan pergantian adalah mempertegas identitas masyarakat Sunda. Perubahan tersebut untuk mengikat budaya yang mulai terkikis akibat globalisasi. Secara yuridis, penggantian nama wilayah sudah biasa terjadi di Indonesia dan tidak bertentangan dengan kaidah hukum. Misalnya Irian Jaya menjadi Papua, Aceh menjadi Nanggroe Aceh Darussalam.
Sebelumnya, bapak Geologi Migas Indonesia, Koesoemadinata memberikan pemaparan mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat dalam diskusi bertajuk “Nama Provinsi: Tinjauan Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Ekonomi, dan Hukum Tata Negara” yang digelar Dewan Kebudayaan Jawa Barat, di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Sabtu (28/9) lalu.
Audiensnya tak main-main, terdapat sejumlah nama tokoh tenar asal Jawa Barat, di antaranya Ganjar Kurnia, Asep Warlan Yusuf, Buki Wibawa Karya Guna, Arthur S Nalan, Tjetje Hidayat Padmadinata, Adji Esa Putra, Andri Kantaprawira, Reiza D Dienaputra, Yayat Hendayana, Iip D Yahya. (Yon)
Discussion about this post