BANDUNG | WALIMEDIA – Koordinator forum diskusi Beyond Anti Corrupt (BAC) Dedi Haryadi berharap Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana bisa menjadi pintu masuk (entry point) untuk penyelidikan kasus-kasus lain yang terjadi di Kota Bandung.
Hal tersebut dikatakan Dedi menanggapi pemeriksaan sejumlah pejabat dan politisi Kota Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/5/2023).
“KPK perlu menyidik lebih dalam , luas kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan kasus seperti ini juga terjadi dalam proyek lain, yang dikelola oleh Kepala dinas yang lain. Jadikan kasus ini sebagai entri poin (pintu masuk) untuk memberantas korupsi di kota Bandung secara menyeluruh,” jelas Dedi saat dihubungi via telpon selulernya.
Oleh karena itu, kata Dedi, KPK harus menyelidiki dan menangani tuntas hingga ke akar-akarnya kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Meski dalam konteks pengalaman OTT KPK, imbuhnya, kasus OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersebut tidak terlampau istimewa.
Penilaian Dedi, dalam konteks pengalaman OTT KPK, kasus yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tidaklah terbilang istimewa.
“Karena KPK sudah biasa melakukan OTT seperti ini. OTT kepala daerah, bupati, walikota atau gubernur. Kalau istimewa itu sesuatu yang baru. Misalnya, jumlahnya fantastik, atau jabatan politik yang strategis dan tinggi. Misal Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau Ketua MK (Mahkamah Agung) ditangkap.Dengan kata lain, tidak ada nilai tambah yang didapat KPK dengan OTT Yana (Wali Kota Bandung-red) ini,”jelasnya.
Pun demikian, sebagai warga Kota Bandung Dedi mengapresiasi langkah KPK yang berhasil melakukan tangkap tangkap para koruptor sebagai musuh besar bangsa ini.
“Saya menyambut baik ditangkapnya Wali Kota Bandung dalam satu operasi tangkap tangan. Dan saya juga mensyukuri ditangkapnya musuh publik nomor satu di Kota Bandung ini” katanya.
Saat ditanya kasus apa yang terjadi di Kota Bandung dan dianggap perlu diungkap KPK, Dedi menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Jabbar yang locus delict atau keberadaannya di Kota Bandung.
Berdasarkan riset BAC, kata Dedi, pembangunan masjid Al Jabbar yang dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat terindikasi korupsi. Bahkan BAC pun sudah menggalang petisi lewat change.org agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) segera merespon hasil risetnya.
“Itu hasil riset kami di BAC. Jadi bukan cenah (katanya). Kasus itu potensial melibatkan mantan walikota Bandung. Apa kasusnya? Baca aja di petisi. Khususnya terkait dengan penunjukkan langsung perusahaan swasta yg menggarap proyek Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar,”pungkas Dedi.
Untuk diketahui pada Rabu (10/5/2023), sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandung mulai dipanggil dan diperiksa Komisi KPK. Selain Ema Sumarna Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, yang juga Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadiskominfo) Kota Bandung, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi dan anggota DPRD dari PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha juga turut dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Bandung ini terkait operasi OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana atas dugaan menerima gratifikasi untuk proyek pengadaan CCTV program Smart City yang dilakukan KPK pada Jum’at (14/4/2023) lalu.(*)
Discussion about this post