TASIKMALAYA | WALIMEDIA – Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, yang semula dijabat oleh Dayat Mustofa (fraksi Partai Golkar) digantikan oleh Ate Tachjan (fraksi Partai Golkar).
Prosesi pergantian dilakukan pada saat Rapat Paripurna ke-2 “Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2022 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD”, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021) malam.
Menurut Ketua DPRD Tasikmalaya, Aslim pergantian Alat kelengkapan dewan merupakan hal yang biasa, karena sudah diatur dalam tata tertib (tatib).
Dengan terjadinya pergatian alat kelengkapan dewan ini, kata Aslim, diharapkan kinerja dewan akan lebih baik.
“Perubahan itu memang sudah diatur di tatib (tata tertib), harapannya -dengan adanya perubahan alat kelengkapan dewan- tentu tidak menjadi suatu yang mengganggu kinerja dewan, justru mudah-mudahan lebih membaik, ” ucap Aslim saat diwawancarai WALIMEDIA.
Menurut Aslim, rapat paripurna perubahan alat kelengkapan dewan sudah sesuai dengan agenda kerja. “Sesuai dengan agenda yang telah kita susun sebelumnya. Tentu ini rapat paripurna dasarnya hasil rapat badan musyawarah sangat kondusif dan berjalan dengan lancar,” katanya.
Hasil rapat anggota komisi 1 DPRD kota Tasikmalaya pada hari kamis 4 maret 2021 memutuskan perubahan susunan anggota komisi. Komisi I koordinator Agus Wahyudin, Ketua Komisi Ate Tachjan (fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Enjang Bilawini (Fraksi PPP), Sekretaris Anang Sapa’at (fraksi PKB-Demokrat-Bintang Restorasi).
Anggota Komisi I, Asep Hendri (fraksi Gerindra), Dodi Ferdiana Kusnandar (fraksi Gerindra), Ajat Sudrajat (fraksi PPP), Dodo Rosada (fraksi PDIP), Ade Lukman (fraksi PAN) serta Dede dari (fraksi PKS).(alv)
Discussion about this post