No Result
View All Result
Selasa 20 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pasang Plang di Lahan Miliknya, Ahli Waris Suhana Dipolisikan

in HUKUM
0
Pasang Plang di Lahan Miliknya, Ahli Waris Suhana Dipolisikan
57
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON | WALIMEDIA – Gara gara memasang plang Tanah Ini Dalam Pengawasan Kantor Hukum dan Law Firm Dani Sofiandi SH, MH di atas lahan mililknya, tujuh ahli waris Suhana bin Koman Soetawidjaya dipolisikan oleh Hadi Wiyana yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

Tujuh ahIi waris yang terdiri dari Hendriyani, Sri Yuningsih, Titin Sulastini, Tety Sutiarti, Sudianto, Supriyani dan Mulyana Fitriadi ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota oleh Hadi karena dianggap telah memasuki pekarangan orang lain tanpa seijin pemilik lahan. Padahal lahan seluas 105.000 m2 yang terletak di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tersebut sudah masuk dalam tahap gugatan dari keluarga ahli waris.

Menurut pengacara ahli waris, Dani Sofiandi, pihaknya beserta ahli waris melakukan pemasangan plang tersebut bukan tanpa dasar. Selain memiliki dokumen yang benar juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber sejak bulan Oktober 2020 lalu.

“Jadi kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan hal itu ke polisi silahkan saja. Yang jelas pada saat kami melakukan pemasangan plang sekitar sebulan lalu itu disaksikan oleh kepala desa. Dan kami sudah melayangkan gugatan ke PN Sumber sejak oktober lalu,”ungkap Dani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan Dani, melayangkan gugatan karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam hal ini Kepala Desa Pamengkang yang telah memperjualbelikan tanah adat, C 402 persil 11, 35 dan 36 seluas 105.000 m2 itu. Padahal lahan tersebut sudah tercatatkan atas nama Suhana bin Koman Soetawidjaya yang merupakanarena itu BPN juga jadi turut tergugat,” jelas Dani.

Terkait panggilan dari Polisi terhadap kliennya Dani menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan. Ia meyakini dalam hal ini polisi hanya meminta keterangan atau klarifikasi saja, sehingga tidak ada hal yang perlu ditakuti. Apalagi pihaknya mengantongi sejumah berkas yang dirasa cukup menguatkan kliennya.

“Ya pasti kita dampingilah. Intinya sebagai warga negara yang taat hukum kita pasti kooperatif. Dan kita akan beberkan dari A sampai Z-nya,”pungkasnya.(**)

Next Post
BNN Provinsi Kaltim Kunjungi BNN Kota Bandung

BNN Provinsi Kaltim Kunjungi BNN Kota Bandung

Gemilang Ditengah Keterpurukan Ekonomi Akibat Pandemi

Gemilang Ditengah Keterpurukan Ekonomi Akibat Pandemi

Ema Sumarna: Atasi Covid-19 Sulit Jika Tanpa Komitmen dan Dukungan Masyarakat

Pandemi Covid-19, Tak Terduga Tapi Berdampak Luar Biasa

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Tour showcases shared art history of Indonesia and Singapore

3 tahun ago
43
SMSI Dukung Sikap Dewan Pers Yang Minta Tunda Pembahasan RUU KUHP

SMSI Dukung Sikap Dewan Pers Yang Minta Tunda Pembahasan RUU KUHP

5 tahun ago
55
David da Silva Siap Perjuangkan Kemenangan di Laga Debut

David da Silva Siap Perjuangkan Kemenangan di Laga Debut

3 tahun ago
41
18 Kecamatan di Kota Bandung Disisir Satpol PP

18 Kecamatan di Kota Bandung Disisir Satpol PP

4 tahun ago
61

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

Pimpinan dan Anggota DPRD Lepas Jemaah Haji Kloter 26 Asal Kota Bandung

Terima Kunjungan Kemenekraf, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Pos Indonesia Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Prabowo Subianto: Swasembada Energi Hemat Puluhan Miliar Dolar AS

Trending

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan
BANDUNG RAYA

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

19 Mei 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Kepala Sentra Wyata Guna, Sri Harijati menegaskan, relokasi sementara murid-murid SLB ke Cicendo...

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

19 Mei 2025
37
Teror Ketuk Pintu Resahkan Warga Perumahan Karawang

Teror Ketuk Pintu Resahkan Warga Perumahan Karawang

19 Mei 2025
55
Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

19 Mei 2025
39
Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

19 Mei 2025
38
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id