No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Paska kasus Pelesiran, Kanwil Kemenhunkam Bergerak Cepat Usut Petugas Yang Mengawal Terpidana Korupsi e-KTP Setnov

in HUKUM
0
Paska kasus Pelesiran, Kanwil Kemenhunkam Bergerak Cepat Usut Petugas Yang Mengawal Terpidana Korupsi e-KTP Setnov

Kanwil Kemenkumham bergerak cepat melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Walimedia.com – Kanwil Kemenkumham bergerak cepat melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang bertugas mengawal Terpidana Korupsi e-KTP, Setya Novanto alias Setnov, Paska Kasus Pelesiran.

Dua petugas Lapas Sukamiskin yang diperiksa intensif, yakni YAP yang bertugas sebagai komandan jaga dan SS, petugas pengawal napi. Keduanya dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun untuk YAP dan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun untuk SS. Selain itu, YAP dan SS ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM Jabar untuk menjalani pembinaan.

Kepala Divisi Administrasu (Kadiv Min) Kanwil Kemenkum HAM Jabar Ceno Hersusetikartiko mengatakan, sanksi dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan intensif atau assesment terhadap dua petugas Lapas Sukamiskin itu

Kesimpulan dari pemerikaaan itu, YAP dan SS telah melanggar disiplin pegawai karena tidak melaksanakan tugas sesuai standard operational procedure (SOP) atau lalai.

“Hasilnya sejak pemeriksaan Jumat saat kejadian hingga hari ini, petugas kami diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53, yakni tidak bekerja dengan jujur dan cermat untuk kepentingan negara. Keputusan ini segera di-SK-kan,” kata Ceno saat jumpa pers di Kanwil Kemenkum HAM Jqbar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengatakan, keputusan sanksi ini telah final dan mengikat. “Kami mengakui, kesalahan ada pada kami. Petugas kami lalai saat mengawal warga binaan. Seharusnya dikawal ke mana pun pergi. Karena itu, kami menjatuhkan sanksi disiplin terhadap petugas yang bertanggung jawab mengawali warga binaan itu (Setnov),” kata Liberti di tempat dan waktu yang sama.

Liberti mengemukakan, ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan lebih ketat terhadap warga binaan yang izin berobat keluar lapas. Yang pasti, dalam kasus Setnov, tidak ada unsur penyuapan atau hal lain. Ini murni kelalaian petugas kawal Lapas Sukamiskin.

Pemberian izin berobat keluar lapas bagi warga binaan, ujar Liberti, diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan lainnya. Selain itu, tergantung penyakit dan rekomendasi dokter yang merawatnya.

“Jadi tidak semua warga binaan bisa berobat keluar. Namun, tergantung kondisi penyakitnya dan rekomendasi dokter. Kalau masih bisa dirawat di klinik lapas, ya tidak perlu dirujuk keluar,” ujar Liberti.

Diketahui, foto Setnov dan istrinya Deisti Asriati Tagor beredar luas di media sosial sedang berbelanja keramik di sebuah toko bahan bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (14/6/2019).

Padahal, Setnov mendapatkan izin keluar Lapas Sukamiskin sejak 12 Juni 2019 untuk berobat di RS Santosa Kebojati, Kota Bandung dan seharusnya kembali ke lapas pada Jumat 14 Juni 2019.

Akibat ulah tersebut, mantan Ketua DPR itu dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Bahkan sebelum mendapatkan kamar tahanan, Setnov harus mendekam di sel isolasi.(FK)

Tags: Kanwil Kemenkum HAM Jabar Ceno HersusetikartikoKanwil KemenkumhamPaska Kasus Pelesiran Terpidana Kasus e-KTPSetya Novanto alias Setnov
Next Post
Citra Dinsos Jabar Dirusak  Oknum ASN Yang Lakukan Pelecehan

Citra Dinsos Jabar Dirusak Oknum ASN Yang Lakukan Pelecehan

KPK Ingatkan Pemkot Sukabumi Dengan Anggaran APBD

KPK Ingatkan Pemkot Sukabumi Dengan Anggaran APBD

Kuasa Hukum : HBS Tidak Punya Niat Menganiaya

Kuasa Hukum : HBS Tidak Punya Niat Menganiaya

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Hingga Malam Tahun Baru, Bandung Raya Hujan Lebat

Hingga Malam Tahun Baru, Bandung Raya Hujan Lebat

3 tahun ago
42
Guna Penuhi Stok Pangan Nasional, Bulog Impor 18 Ribu Ton Daging Beku

Guna Penuhi Stok Pangan Nasional, Bulog Impor 18 Ribu Ton Daging Beku

2 tahun ago
41
Minggu Besok Erick Thohir Daftar Calon Ketum PSSI

Minggu Besok Erick Thohir Daftar Calon Ketum PSSI

3 tahun ago
43
Menkeu Sebut Belanja Negara Capai Rp1.806,8 Triliun per September 2021

Menkeu Sebut Belanja Negara Capai Rp1.806,8 Triliun per September 2021

4 tahun ago
40

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Trending

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang
BANDUNG RAYA

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39

BANDUNG | WALIMEDIA.ID,- Warga RT 02 RW 04 Cikapayang, Dago, Kota Bandung kini diselimuti rasa resah. Pasalnya,...

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
44
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id