No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pelaku Penculikan Akui Sudah Menikahi Korban Secara Siri

in HUKUM
0
Pelaku Penculikan Akui Sudah Menikahi Korban Secara Siri
27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan yang terjadi di Jl. Sukanegara, Antapani, Kota Bandung, pada Minggu, 8 Desember 2024.

Dalam peristiwa ini, seorang perempuan bernama Santi Agustina (49) diculik oleh empat orang pria menggunakan ancaman senjata api.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama pelaku DAS adalah rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat melakukan pernikahan siri. Meski belum bisa dibuktikan dengan surat, namun pelaku DAS mengakui sudah menikahi korban yang sudah menyandang status bersuami.

Dijelaskan Jules Abraham, kejadian penculikan bermula saat pelapor, Margizena Arsan Ukahaida, mendengar teriakan ibunya, Santi Agustina, dari luar rumah sekitar pukul 12.20 WIB.

Ketika pelapor keluar rumah, ia melihat ibunya dipaksa masuk ke dalam mobil oleh dua pelaku yang menggunakan ancaman senjata api.

Para pelaku kemudian melarikan korban menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini antara lain AS (35), warga Sukamiskin, Bandung. Perannya adalah menyewa kendaraan yang digunakan untuk menculik korban serta ikut menarik korban ke dalam mobil. an. TT (51), warga Pasir Biru, Cibiru. TT berada di dalam kendaraan dan ikut serta dalam proses penculikan. HH (51), warga Coblong, Bandung. Bertindak sebagai sopir kendaraan yang membawa korban an. DAS (48), warga Cicaheum, Bandung. Tersangka utama yang menodongkan senjata api kepada korban serta memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Sementara tiga pelaku lainnya tidak mengetahui kasus tersebut dan diajak oleh pelaku DAS, untuk menagih hutang. Mereka pun mendapat bayaran sebesar Rp. 100 ribu rupiah.

Saat penculikan pelaku membawa korban berputar–putar seputar Bandung selama 8 jam hingga akhirnya diturunkan di wilayah Pasir impun dan menyuruh tukang ojeg untuk mengantar korban.

“Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban, dan selama di dalam mobil pelaku tidak melakukan aksi kekerasan kepada korban.” ungkap Jules, Rabu (11/12/2024).

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA dan 1 buah senjata api berikut 9 butir peluru yang digunakan pelaku untuk mengancam korban”. jelasnya.

“Setelah melakukan penyelidikan, keempat tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 10 Desember 2024. Polisi juga telah memeriksa pelapor, korban, dan para saksi serta menetapkan empat tersangka”. tambah Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast juga menyampaikan bahwa Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman Pidana penjara maksimal 12 tahun, dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.(*)

 

Tags: Antapaninikah siripenculikan
Next Post
Presiden Imbau Polri Kurangi Kegiatan Seremoni Untuk Menghemat Anggaran

Presiden Imbau Polri Kurangi Kegiatan Seremoni Untuk Menghemat Anggaran

Kobam Kampanyekan Anti Judi Online Lewat Rilis Lagu Akibat Judol. (Dok. Istimewa)

Kobam Kampanyekan Anti Judi Online Lewat Rilis Lagu “Akibat Judol”

Kerjasama Pos Indonesia dan Telkomsel, Kirim Barang via PosAja!

Kerjasama Pos Indonesia dan Telkomsel, Kirim Barang via PosAja!

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Herd Immunity di Kota Bandung Segera Terbentuk, Fahrudin: Kami Siap Bersinergi Untuk Jadi Pahlawan Covid-19

Herd Immunity di Kota Bandung Segera Terbentuk, Fahrudin: Kami Siap Bersinergi Untuk Jadi Pahlawan Covid-19

4 tahun ago
43
Diamputasi Karena Pembuluh Darah Pecah, Yana Kunjungi dan Beri Motivasi

Diamputasi Karena Pembuluh Darah Pecah, Yana Kunjungi dan Beri Motivasi

3 tahun ago
41
Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan di Rutan Polda Metro

Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan di Rutan Polda Metro

3 tahun ago
38
Menpora Dukung Keputusan PBSI Mundur dari Kejuaraan Dunia BWF

Menpora Dukung Keputusan PBSI Mundur dari Kejuaraan Dunia BWF

4 tahun ago
39

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id