No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pelayanan Jangan Terganggu Persoalan Sekda !

in BANDUNG RAYA, HUKUM
0
Pelayanan Jangan Terganggu Persoalan Sekda !
27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padajdjaran (Unpad), Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa menilai gugatan masalah posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tidak boleh mempengaruhi proses administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pantja menyatakan saat ini Ema Sumarna masih berstatus sebagai Sekda aktif. Sehingga secara personal harus tetap meningkatkan performanya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebab, ungkap Pantja, kendati telah keluar putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun hal itu belum menjadi keputusan akhir. Sebab, Pemkot Bandung mengambil langkah mengajukan banding, sehingga masalah ini masih tetap berproses.

“Kita bukannya mengabaikan putusan PTUN Bandung, tapi itu belum inkrah. Artinya existing masih tetap Pak Ema masih tetap jalan. Karena masih ada proses banding, kecuali kalau Pak Oded terima tidak banding. Tetapi ini masih berlanjut tunggu saja sampai ingkrah,” ucap Pantja, Rabu (2/9/2019).

Begitu pun dengan atuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, Pantja menyatakan, persoalan Sekda ini jangan sampai terpengaruh. Sehingga, diharapkan tetap memberikan kinerja terbaik, utamanya dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.

Pantja tidak memungkiri apabila masalah ini sedikit banyaknya akan menimbulkan riak di Pemkot Bandung, setidaknya hal itu terjadi di tataran para pejabat. Namun dia menegaskan selama belum sampai pada inkrah maka belum ada keputusan final dari perkara ini. Hal ini sekaligus menegaskan posisi Ema yang masih harus menjalankan tugasnya sebagai Sekda Kota Bandung.

“Kembali pada tupoksi masing-masing, karena sekali lagi secara yuridis existing sudah diangkat Pak Ema jadi tidak bisa dihentikan. Kecuali nanti kalau sudah inkrah. Kalau sekarang secara yuridis tetap sah,” tegasnya.

Lebih lanjut Pantja menilai langkah Oded untuk mengajukan banding sudah tepat. Karena, bisa jadi ada fakta lain yang justru bisa menguatkan Oded sehingga mampu membatalkan putusan dari PTUN Bandung.

“Bahwa kemudian sekarang sudah ada putusan, dalam hal ini pihak pemkot mengajukan banding ya bagus. Tinggal mencari alasan yang bisa melemahkan putusan itu. Siapa tahu kalau ada alasan sedemikian rupa keputusannya akan beda. Tinggal bagaimana sekarang menyiapkan argumentasinya secara yuridisnya,” katanya.(noe)

Tags: Balai kota Bandung
Next Post
Oded Libatkan Guru Olahraga Jalankan Visi Kota Bandung

Oded Libatkan Guru Olahraga Jalankan Visi Kota Bandung

Usul Penambahan Kursi Pimpinan Ditolak, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Usul Penambahan Kursi Pimpinan Ditolak, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat Siap Mengabdi untuk Jawa Barat

Taufik Hidayat Siap Mengabdi untuk Jawa Barat

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Soal Data Bansos Bermasalah, Legislator PKB Ini Dorong BPK Tindak Lanjuti Temuannya

Soal Data Bansos Bermasalah, Legislator PKB Ini Dorong BPK Tindak Lanjuti Temuannya

4 tahun ago
79
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Selasa (13 April)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Selasa (13 April)

4 tahun ago
53
ITB Kirim Tim Peneliti ke Gunung Semeru

ITB Kirim Tim Peneliti ke Gunung Semeru

4 tahun ago
44
Pesona Wastra Jawa Barat Promosikan Kain Tradisional Lewat Tren Fesyen Kekinian

Pesona Wastra Jawa Barat Promosikan Kain Tradisional Lewat Tren Fesyen Kekinian

10 bulan ago
52

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Trending

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang
BANDUNG RAYA

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID,- Warga RT 02 RW 04 Cikapayang, Dago, Kota Bandung kini diselimuti rasa resah. Pasalnya,...

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
40
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
36
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
42
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id