No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pemkot Akan Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni

in BANDUNG RAYA
0
Pemkot Akan Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni

Pemkot Bandung akan merehabilitasi sejumlah rumah tidak layak huni (rutilahu)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Secara bertahap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di seluruh kecamatan. Hal ini terlihat dari target rehabilitasi di tahun 2022 yang semakin meningkat.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati mengatakan, program rehabilitasi rutilahu rutin diadakan setiap tahun dengan beberapa tahapan dan skema.

“Pendanaannya ada yang dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan reses. Ada juga dari provinsi dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pusat,” ucap Nunun.

Namun, untuk rehabilitasi tahun ini, ia menuturkan, prosesnya masih sedang dipersiapkan melalui surat keputusan wali kota. Berdasarkan data DPKP, total unit rutilahu di Kota Bandung yang telah direhabilitasi sejak 2018-2021 sejumlah 8.306 rumah.

Pada 2018, sebanyak 3.298 unit telah direhabilitasi. Lalu, di tahun 2019 terdapat 3.119 unit yang direhabilitasi. Kemudian pada 2020, Pemkot Bandung telah merehabilitasi 969 unit. Terakhir, di tahun 2021, terdapat 920 unit.

“Targetnya tahun ini kami akan merehab 1.051 unit dengan rencana anggaran sekitar Rp19,8 miliar,” ujarnya.

Di antara seluruh kecamatan di Kota Bandung, Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki rutilahu terbanyak dengan jumlah 425 rumah.

Nunun menjelaskan, kondisi ini terjadi karena padatnya jumlah penduduk dan bangunan di sana. Sehingga banyak rumah yang masuk dalam kategori rutilahu.

“Syarat tidak layak huni, kita ambilnya secara fisik bangunan, yakni Aladin (atap lantai dinding). Biasanya rutilahu ini tidak ada tulangan di kolong-kolongnya dan tak ada fondasi, bangunannya jadi gampang goyang,” jelasnya.

Pun dari segi kesehatan, seperti pencahayaan dan sanitasi. Jika tak menenuhi hal ini, rumah tersebut tergolong tak layak huni.

“Kalau belum ada septic tanknya, kita cek dulu apakah ada akses. Kalau ada septic tank komunal, bisa diperhitungkan,” ucapnya.

Kemudian, kondisi dinding berlubang dan atap bocor juga termasuk dalam kategori rutilahu. Jika lantai rumah masih terbuat dari tanah, kondisi ini masuk faktor juga tak layak huni. (din/red)

Next Post
Kesigapan Pemkot Bandung, Legakan Penjual Hewan Kurban

Kesigapan Pemkot Bandung, Legakan Penjual Hewan Kurban

Pemkot Akan Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni

Pemkot Akan Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni

Satgas Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepsek SMKN 5 Bandung Dicopot

Satgas Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepsek SMKN 5 Bandung Dicopot

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Percobaan Pembunuhan Istri TNI di Semarang Bermula dari “Curhat” Suami

Percobaan Pembunuhan Istri TNI di Semarang Bermula dari “Curhat” Suami

3 tahun ago
51
Sebanyak 81.346 Pasien COVID-19 Sembuh dari Wisma Atlet

Sebanyak 81.346 Pasien COVID-19 Sembuh dari Wisma Atlet

4 tahun ago
80
Antisipasi Mobilitas Lebaran, 8 Cek Poin Siap Beroperasi

Antisipasi Mobilitas Lebaran, 8 Cek Poin Siap Beroperasi

4 tahun ago
106
Lawan Borneo Besok, Igbonefo Fokus Persiapkan Diri

Lawan Borneo Besok, Igbonefo Fokus Persiapkan Diri

3 tahun ago
41

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id