No Result
View All Result
Jumat 1 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pemkot Apresiasi Pengetahuan Masyarakat Soal Produk Hukum

in SUKABUMI
0
Pemkot Apresiasi Pengetahuan Masyarakat Soal Produk Hukum
32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, walimedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi masyarakat atas pengetahuan produk hukum yang berlaku saat ini. Terutama terhadap produk hukum daerah (Perda) yang saat ini tengah di sosialisasikan kepada masyarakat.

“Saya sangat apresiasi kepada masyarakat yang tahu segala bentuk hukum ataupun aturan yang berlaku saat ini,”ujar Asisten daerah (Asda) 1 Andri Setiawan, usai menjadi narasumber dalam Penyuluhan Produk Hukum di Balaikota Sukabumi, Senin(27/05/2019).

Menurut Andri, sosialisasi produk hukum daerah adalah kewajiban pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarkat juga tahu produk-produk hukum yang berlaku saat ini.”Pemda sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat perda-perda yang sudah disahkan dan berlaku di Kota Sukabumi ataupun produk hukum lainya,”ujarnya.

Andri juga mengapresiasi kepada masyarakat yang ikut dalam penyuluhan ini, pasalnya, mereka antusias mengikuti dari awal sampai akhir setiap penyuluhan digelar.”Setiap sosialisasi yang kami laksanakan, masyarakat sangat antusias dan aktif. Itu lah salah satu bentuk kesadaran masyarakat atas pemahaman hukum meningkat,”terang Andri.

Andri mengaku, setiap Perda yang sudah disahkan dan menjadi definitif untuk diberlakukan di Kota Sukabumi, pemerintah melalui Bagian Hukum langsung mensosialisasikannya, sehingga nantinya masyarakat tahu bahwa saat ini ada Perda yang baru.”Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mensosialisasikanya,”ujar Andri.

Semenetara itu Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini menjelaskan, ada tiga perda yang disosialisasikan kepada masyarakat. Yaitu Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Metrologi Legal, Perda nomor 11 Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan ketiga perda nomor 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penangggulangan kebakaran.”Penyuluhan ini kami lakukan di Kecamatan Cikole dulu yang meliputi semua kelurahannya,”ujar Een.

Een mengaku, setiap Raperda selesai menjadi Perda, pihkanya wajib untuk mensosilisasika kepada seluruh elemen masyarakat.”Sudah menjadi kewajiban kita melakukan penyuluhan Perda kepada masyarakat yang diwakilli oleh tokoh masyarakat, seperti ketua RT/RW, karang taruna, kader PKK dan lainya,”terangnya.

Sejauh ini kata Een, masyarakat yang ikut penyuluhan pengetahuanya terhadap produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang terus meningkat.Artinya, masyarakat sudah tahu berbagai produk hukum.”Kami salut masyarakat sudah tahu akan produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang,”ujarnya. (ardan)

Tags: Humas Kota Sukabumi
Next Post
Pemkot Bandung Raih WTP

Pemkot Bandung Raih WTP

47 ASN Ikuti Assesment JPT Eselon II

47 ASN Ikuti Assesment JPT Eselon II

Oded Ajak ASN Perkokoh Gerakan “Bersatu”

Pejabat Dilarang Terima Parsel dan Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Ngabuburit ala KPU, Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Ngabuburit ala KPU, Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

7 tahun ago
49
Makanan Tradisional Khas Kota Bandung Masuk Urutan ke-10 Terbaik Dunia

Makanan Tradisional Khas Kota Bandung Masuk Urutan ke-10 Terbaik Dunia

4 tahun ago
60
WSBK Mandalika Dapat Jadi Acuan Dunia Dalam Penerapan Prokes

WSBK Mandalika Dapat Jadi Acuan Dunia Dalam Penerapan Prokes

4 tahun ago
40
UAD Fair Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa Sebelum Terjun Jadi Wirausahawan

UAD Fair Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa Sebelum Terjun Jadi Wirausahawan

3 tahun ago
41

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

Trending

Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
38

Dunia musik Indonesia kembali lahirkan bintang muda berbakat. Zahra Zee, Penyanyi asal Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu...

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

31 Juli 2025
36
Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

31 Juli 2025
39
Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

30 Juli 2025
37
Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

30 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id