No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pemkot Bandung dan BPKH Bersinergi Kerjasama Investasi

in BANDUNG RAYA
0
Pemkot Bandung dan BPKH Bersinergi Kerjasama Investasi

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot Bandung dengan BKPH RI dalam investasi

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WMOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk bersinergi dalam kerja sama investasi.

Nota Kesepahaman atau MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Beny Witjaksono di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/11/2021).

Turut hadir pula Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH RI, Indra Gunawan, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor RIIL Kemenko RI, Puji Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota.

Oded menuturkan, dalam membangun infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar warga tidak bisa sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena kendala APBD yang relatif terbatas. Sehingga perlu adanya kerja sama dengan pihak lain, salah satunya BPKH.

BPKH adalah badan yang memungkinkan menggunakan dana haji untuk berinvestasi termasuk investasi dalam pembangunan daerah. Hal itu diatur sesuai dengan UUD Nomor 34 Tahun 2014.

“Mudah-mudahan MoU hari ini bukan sekedar seremonial, saya berharap ada upaya-upaya dari kita, BPKH maupun instansi-instansi terkait,” tuturnya.

“Pertama kita upayakan dulu dari sisi normatif harus betul-betul aman dan transparan masyarakat harus tahu,” imbuhnya.

Usai melakukan penandatanganan MoU dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) antara BPKH RI dengan Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung untuk memahas teknis bentuk kerja sama.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Beny Witjaksono mengungkapkan, sesuai dengan amanat UUD Nomor 34 Tahun 2014 menyebutkan, BPKH berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana haji dengan tujuan memperoleh nilai manfaat yang lebih tinggi.

Perlu diketahui, setiap jemaah yang akan berangkat haji hanya membayar setengahnya dari biaya yang seharusnya yaitu hampir Rp70 juta per jemaah. Sehingga separuh biaya haji disubsidi oleh BPKH RI.

“Karena BPKH sejatinya yang mensubsidi kekurangan biaya haji, jadi kita butuh kurang lebih Rp35 juta per jemaah, dan BPKH bisa mensubsidi dari pengelolaan dana haji dari jemaah yang menyetor awal,” terangnya.

Beny menyebut, dalam mengelola dana haji BPKH diperbolehkan untuk menyimpannya di Bank Syariah, dikelola dalam bentuk investasi baik itu investasi langsung, investasi emas, dan investasi surat berharga atau sukup.

“Dalam ivestasi tentu ada aturan-aturannya, pertama ada studi kelayakan dilihat faktor yang menunjang seperti finansial, kelegalan dan lain-lain, nanti kami lakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa dan badan pengawas,” tuturnya.

Sehingga, Beny memastikan investasi yang dilakukan oleh BPKH RI telah dijamin keamanannya.

“Kita mencoba investasi ke yang tetap aman dalam arti bisa mengembalikan, dan kita lihat salah satunya Pemkot Bandung,” tutur Beny.

Sedangkan Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Prof Asep Warlan mengatakan, dalam pembangunan daerah tidak bisa berjalan tanpa adanya partisipasi atau dukungan pendanaan pihak lain.

Sehingga Pemkot Bandung harus berupaya mencari peluang di luar APBN, APBD, dan perbankan agar pembangunan bisa terus berjalan. Salah satunya akan menjalin kerja sama investasi langsung dengan BPKH RI.

“Sementara ini ada beberapa calon yang bisa dikerjasamakan yaitu dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), seperti PD Pasar untuk revitalisasi dan pemanfaatan lain, RSUD, PDAM bisa untuk pengolahan air limbah, itu bagian yang kita kaji secara teknis,” terangnya.

“Itu beberapa program yang kita rancang supaya bisa menjadi awal kita untuk membangun dengan pembiayaan dari pihak lain sehingga tidak membebani APBD ataupun masyarakat,” tambahnya. (tan/bud)

Tags: #OdedMDanialBadan Pengelola Keuangan Haji (BKPH)Pemkot Bandung
Next Post
DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

Komisi II Akan Perjuangkan Kompensasi Nelayan Patimban

Komisi II Akan Perjuangkan Kompensasi Nelayan Patimban

IKWI Jabar Gelar Musprov dan Pelantikan,Jiean Ajiyanti Novalia: Semoga Bisa Kolaborasi

IKWI Jabar Gelar Musprov dan Pelantikan,Jiean Ajiyanti Novalia: Semoga Bisa Kolaborasi

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

BNN Kota Bandung Kampanyekan #hidup100persen

BNN Kota Bandung Kampanyekan #hidup100persen

5 tahun ago
99
Sabtu Malam Jalur Puncak Macet

Sabtu Malam Jalur Puncak Macet

4 tahun ago
38
Muhammad Farhan Memastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kilogram di Kota Bandung aman

Muhammad Farhan Memastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kilogram di Kota Bandung aman

4 minggu ago
36
HUT Himpaudi ke-17, Widi:  UU Sisdiknas Harus Penuhi Unsur Keadilan dan Hilangkan Diskriminasi PAUD

HUT Himpaudi ke-17, Widi:  UU Sisdiknas Harus Penuhi Unsur Keadilan dan Hilangkan Diskriminasi PAUD

3 tahun ago
71

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id