No Result
View All Result
Minggu 17 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Perda Tibum Tranlinmas

in BANDUNG RAYA
0
Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Perda Tibum Tranlinmas

Walikota Bandung, Oded M Danial didampingi Kabag Hukum, Bambang SUhari saat acara sosialisasi Perda tranlinmas

33
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Tibum Tranlinmas) di Balai Kota Bandung, Kamis (19/9/2019). Sosialisasi ini diikuti oleh para camat, lurah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Perda ini mengatur ketertiban umum yang meliputi, tertib jalan dan angkutan jalan, sosial, lingkungan, jalaur hijau, taman dan tempat umum. Selain itu juga tentang tertib sungai, drainase dan sumber air, tertib usaha tertentu, tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame, bangunan dan tertib ruang.

Sedangkan ketentraman masyarakat mengatur tentang kewajiban masyarakat dalam berperilaku menjaga suasana kondusif. Termasuk pemberian sanksi administratif hingga pembebanan biaya paksaan penegakan hukum kepada para pelanggarnya.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Bambang Suhari mengungkapkan, perda tersebut mengubah paradigma dengan lebih menonjolkan sanksi administratif dibandingkan sanksi pidana.

“Di antaranya mengumumkan Si X (pelanggar) telah membuang sampah ke sungai sehingga memberikan efek jera apabila publikasikan,” ujarnya pada acara sosialisasi.

Bambang meminta para camat dan lurah untuk menyosialisasikan perda tersebut. Karena aparat kewilayah bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Kepada camat dan lurah, kita harap bisa menyosialisasikannya. Aparat kewilayah menjadi corong sosialisasi perda ini sehingga mampu mengedukasi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap masyarakat memahami aturan tersebut.

“Berbagai peraturan mulai yang tertinggi seperti undang-undang sampai perwal, intinya bagaimana menyikapi dengan dua aspek. Pertama aspek yuridis dan aspek etis atau etika. Karena boleh jadi yuridis itu benar dan salah, tapi kalau etika itu misalnya patuh dan tidak patuh,” jelas Oded.

Oded mengaku mendukung pemberian sanksi adminstratif daripada sanksi pidana.

“Jadi saya mencoba paradigmanya diubah. Kalau sanksinya pidana itu hukuman. Kalau administratif itu sanksi sosial seperti buang sampah ke sungai. Selain itu juga seperti perpajakan, menempelkan stiker ketika restoran telat bayar pajak,” bebernya.

Namun Oded berpesan, para penegak Perda harus memberikan contoh yag baik kepada masyarakat.

“Satpol harus berikan contoh yang baik, saya tidak mau dengar ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.(noe)

Tags: Humas Pemkot Bandung
Next Post
“SimPel” bank bjb, Kenalkan Budaya Menabung Sejak Dini

“SimPel” bank bjb, Kenalkan Budaya Menabung Sejak Dini

LPTB LIPI Kembangkan Biopestisida Ramah Lingkungan

LPTB LIPI Kembangkan Biopestisida Ramah Lingkungan

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Foto “Panas” Berseragam ASN

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Foto “Panas” Berseragam ASN

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Bank bjb Raih Top Bank in KBMI 2 di Ajang Indonesia Banking Summit 2022

Bank bjb Raih Top Bank in KBMI 2 di Ajang Indonesia Banking Summit 2022

3 tahun ago
39
Soal Perketatan PKKM, Pemkot Bandung Ikuti Arahan LBP

Jika Temukan Pungli, Oded: Segera Lapor!

4 tahun ago
45
Profesor Karim Kenang Sosok Oded: Ciri Penghuni Surga Nampak

Profesor Karim Kenang Sosok Oded: Ciri Penghuni Surga Nampak

4 tahun ago
40
Pendataan DPT Masih Menjadi Persoalan KPU Jabar

Pendataan DPT Masih Menjadi Persoalan KPU Jabar

6 tahun ago
57

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Presiden Sebut Pemberian Tantiem Hanya Akal-akalan BUMN

Aisha Kamila, Si “Neng Pasundan” Cilik Siap Bersinar di Industri Musik Tanah Air

KDM Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi*

Gandeng TNI dan Polri Pemkot Bandung Perkuat Pendidikan Karakter Siswa

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

Farhan, Gerakan Pramuka Menjadi Mitra Penting Pemerintah Dalam Membina Generasi Muda

Trending

LSM KOREK saat datangi KPK untuk sampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus Nikita Mirzani. (Dok. Istimewa)
HUKUM

LSM KOREK Sambangi KPK, Adukan Dugaan Korupsi Terkait Kasus Nikita Mirzani

17 Agustus 2025
40

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada...

Muhammad Farhan Pastikan Konser Simfoni Merah Putih Siap Digelar

Muhammad Farhan Pastikan Konser Simfoni Merah Putih Siap Digelar

16 Agustus 2025
37
Prangko Seri Para Pendiri Bangsa Bukan Sekadar Kertas

Prangko Seri Para Pendiri Bangsa Bukan Sekadar Kertas

16 Agustus 2025
36
Beda Pejabat Umumnya, Presiden Prabowo Pakai Jam Tangan Murah

Presiden Sebut Pemberian Tantiem Hanya Akal-akalan BUMN

16 Agustus 2025
36
Aisha Kamila, Penyanyi Cilik Indonesia. (Dok. Istimewa)

Aisha Kamila, Si “Neng Pasundan” Cilik Siap Bersinar di Industri Musik Tanah Air

16 Agustus 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id