SUKABUMI, Walimedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 Predikat “BB” dengan nilai 74,83. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin di Gedung Trans Luxuri Bandung Jawa Barat), Senin (28/1/2019).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Kota Sukabumi masih mempertahankan Predikat “BB” dengan peningkatan nilai dari tahun sebelumnya. Meskipun kata Fahmi, penghargaan itu bisa naik kelas ke predikat lebih tinggi.”Kita berharap sih bisa naik kelas. Tetapi insa Allah peraihan ini kita jadikan sebagai motivasi untuk memacu pelayanan terbaik kedepannya sekaligus efisiensi untuk program perencanaan pembangunan,”terang Fahmi.
Hal ini juga kata Fahmi, menjadikan Penyemangat bagi Pemkot Sukabumi untuk terus memberikan peningkatan pelayanan di wilayah, memberikan kepuasan kepada warga masyarakat, sehingga warga masyarakat mendapatkan indeks kebahagian mereka karna sudah dilayani dengan baik.”Insyaallah kalau sudah demikian pelayanan publik kita lebih baik dari waktu ke waktu. Satu hal kenapa kita belum bisa naik ke predikat A ini menjadi PR bagi Kita semua, pemkot sendiri akan terus berupaya meningkatkan kinerja yang lebih baik,”ujar Fahmi.
Pemkot Sukabumi terbilang langganan mendapatkan SAKIP. Pada 2016, sebut Fahmi, Pemkot Sukabumi menargetkan bisa mendapatkan predikat A.”Tapi dengan predikat BB juga sangat bersyukur alhamdulillah. Dan kita akan lebih kerja keras lagi dengan jajaran SKPD agar nanti bisa mendapatkan predikat A dengan memaksimalkan program rencana dan mengefisienkan anggaran,”ujarnya.
Besarnya anggaran tidak menjamin perencanaan, pelaksanaan, dan pengadministrasi itu bisa berjalan bagus. Walaupun anggaran kecil, tetapi jika perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi bagus, juga bisa berjalan efektif.”Makanya tahun depan kita menargetkan bisa naik kelas dari BB menjadi A, dengan komitmen kita bersama seluruh SKPD,”pungkasnya. Ardan
Discussion about this post