SUKABUMI, walimedia.com. – Data angka kemiskinan di Kota Sukabumi tergolong tidak sesuai dengan keadaan dilapangan. Hal itu tentunya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengambil langkah dengan melakukan pendataan secara real. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan fakir miskin menyebutkan, seluruh kota dan kabupaten di Indonesia memperoleh hak untuk melakukan verifikasi dan validasi ((Verivali)) data kemiskinan secara periodik setiap tahun.
“Dengan varivali ini bisa ditemukan data angka kurat jumlah kemiskinan di Kota Sukabumi. Sehingga nantinya jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatakan hak bantuan tetapi tidak dapat, begitu juga dengan sebaliknya,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai menghadiri rapat koordinasi verifikasi dan validasi (Verivali) terpadu kemiskinan tingkat Kota Sukabumi tahun 2019 di Oproom Setda Kota Sukabumi Selasa (05/03/2019).
Dalam varivali ini, bukan hanya dinas sosial saja yang akan melakukan pendataan, melainkan lanjut Fahmi, ada beberap pihak yang dilibatkan. Seperti, Disdukcapil, mitra sosial, RT dan RW serta tokoh masyarakat. Sebab, kata Fahmi keterlibatan beberap unsur tersebut merupakan kunci dari penyaluran bantuan sosial dalam program-program penanganan kemiskinan agar tepat sasaran.
“Sempat beberapa waktu yang lalu dari pusat datang tanpa melakukan kordinas dengan aparat wilayah dan peemrintah daerah dalam melakukan pendataannya. Tapi mudah-mudahan dengan krterlibatan semua komponen, data angka kemiskinan itu bisa akurat,”ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan, setelah Kota Sukabumi melakukan proses verivali basis data terpadu program penanganan fakir miskin (BDT PPFM), nantinya data itu akan diserahkan ke Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian teknis yang menetapkan kemiskinan secara nasional.
Dan Kemensos sendiri sudah menyiapkan istrumen verivali data yang meliputi 44 variable yang harus dicek kerumah tangga sasaran dan selanjutnya diinput kedalam aplikasi data yakni Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial next generation atau Siks NG.”Pengiriman data ke kemensos itu dilakukan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan April dan Bulan Oktober,”terangnya.
Fahmi berharap dengan dilakukannya verifikasi dan validasi ini, Kota Sukabumi bisa memiliki data kemiskinan yang akurat. Sehingga kata Fahmi, yang menerima bantuan bisa mendapatkan haknya.”Secepatnya kita bisa memiliki data angka kemiskinan yang akurat,”kata Fahmi.
Ketika disinggung besaran anggaran dalam APBD tahun anggaran 2019 untuk warga miskin, Fahmi mengatakan cukup besar, dan itu sudah dititipkan disetiap satuan kerja perangkat daerah SKPD) yang ada. Misalkan Dinas Pendidikan menganggarkan penanganan warga yang tidak mampu sekolah dan Dinas Sosial tentang kondisi sosial kemasyarakatan.”Adalah sekitar 20% dari APBD tahun ini kita anggarakan untuk penangan warga miskin. Dan itu sudah dititipkan di seluruh SKPD,”pungkas Fahmi. (arda)
Discussion about this post