No Result
View All Result
Selasa 20 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pempov Jabar Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

in INDEX, SEPUTAR JABAR
0
PSBB Bodebek diperpanjang selama 14 Hari

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengajukan pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) Tingkat Provinsi kepada kementerian kesehatan (Kemenkes) RI.

Pengajuan tersebut, muncul saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) via videoconference bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/20)

Emil pun menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar),” ujar  Emil.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” ujar Emil.

Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, diantaranya Kabupaten Cianjur.

“Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB Provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara,” kata Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rakor tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi. Namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.

“Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar Herdiat.

Sementara, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan COVID-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif COVID-19. Terlebih, banyak kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.

“Apabila bisa menurunkan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case,” kata Karna.

Tags: #Covid-19#gedungsate
Next Post
Kompaknya Warga Tamansari Bentuk Lumbung Darurat

Kompaknya Warga Tamansari Bentuk Lumbung Darurat

Hasil Penyekatan, Volume Kendaraan Tinggal 30%

Hasil Penyekatan, Volume Kendaraan Tinggal 30%

10.000 Masker Dari Produsen Mobil “Wuling”

10.000 Masker Dari Produsen Mobil “Wuling”

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Vioni Alvionita Rilis Single Baru Tentang Kekuatan Cinta

Vioni Alvionita Rilis Single Baru Tentang Kekuatan Cinta

6 bulan ago
47
Peringati Hari Kartini, Civitas Akademika Unpad Panen Sayuran

Peringati Hari Kartini, Civitas Akademika Unpad Panen Sayuran

3 tahun ago
42
Lewat LaLaLa Festival bjb Inginkan Anak Muda Dapat Edukasi Keuangan

Lewat LaLaLa Festival bjb Inginkan Anak Muda Dapat Edukasi Keuangan

9 bulan ago
54
Kantongi Dua Rekom Partai, Ariantho Muller-Ahmadi (ARAH) Siap Tarung di Pilkada Barito Timur

Kantongi Dua Rekom Partai, Ariantho Muller-Ahmadi (ARAH) Siap Tarung di Pilkada Barito Timur

10 bulan ago
82

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

Trending

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
JAKARTA

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38

JAKARTA | WALIMEDIAID, - Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior, Najwa Shihab. Pada Selasa, 20 Mei...

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

20 Mei 2025
37
Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

20 Mei 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id