BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Barat. Pasalnya saat ini terdapat ribuan WNA yang bekerja di berbagai perusahaan di Jabar.
Menurut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19 di Jawa Barat.
“Ada sekitar 9.981 jumlah WNA harus kita lakukan pengawasan, khusunya wajib karantina ini kepada WNA yang baru datang dari negara asing. Karena semua yang traveling statusnya ODP,” tandasnya, di Bandung, Sabtu (04/03/2020).
Pasalnya, kata Emil, ia mendapatkan informasi adanya WNA datang ke Jabar langsung bekerja diberbagai perusahaan tanpa mengalami karantina.
“Ini ada laporan kalau bos dari orang asing ini datang ke Jawa Barat tidak melakukan karantina dan langsung bekerja,” katanya
Untuk itu, Pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat dalam melakukan pengawasan terhadap TKA.
“Jadi Dinas Tenaga Kerja saya perintahkan untuk membuka hotline khusus kepada karyawan-karyawan yang memiliki kolega warga negara asing dan juga bosnya yang orang-orang asing,” katanya.(bas)
Discussion about this post