BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah provinsi Jawa Barat berencana melakukan pemekaran desat. Pemekaran ini dinilai menjadi salah satu solusi atas dimoratoriumnya usulan sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) tingkat dua di Jabar dari pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pemekaran desa akan membuat pelayanan publik efektif dan efisien karena sejalan dengan program Pemprov Jabar dalam membangun desa. Dirinya menyebut, pemekaran sebagai upaya mengurangi ketimpangan antara pedesaan dan perkotaan.
“Rakyat pasti ingin jalan mulus, ngurus KTP cepat. Mereka tidak begitu peduli apa nama daerahnya, yang penting menyentuh langsung kepada rakyat, maka solusinya adalah pemekaran desa,” ujarnya dalam acara Ess-Dua Discussion Club (EDC) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/08/2019).
Dijelaskannya, alasan moratorium DOB dari Kemendagri karena mayoritas daerah tingkat dua yang dimekarkan tidak mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Sehingga, Jawa Barat yang jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa dan hanya memiliki 27 daerah tingkat dua, perlu dimekarkan.
“Idealnya, Jabar memiliki 40 daerah tingkat dua. Kalau bisa desa di Jabar jumlahnya 10 ribu. Apa yang terjadi? Satu desa dapat bantuan yang lebih besar dan masyarakat desa akan merasakan manfaat yang lebih besar juga,” kata dia.
Emil sapaan Ridwan Kamil mencontohkan, Jawa Tengah dengan penduduk lebih sedikit dari Jawa Barat memiliki Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun. Hal tersebut, dikarenakan daerah tingkat dua Jawa Timur lebih banyak, sehingga DAU berbanding lurus dengan jumlah daerah, bukan penduduk.
“Untuk itu, harus ada satu fundamental yang diperjuangkan yaitu keadilan fiskal. Seharusnya DAU berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” ucapnya. (yon)
Discussion about this post