BANDUNG | WALIMEDIA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini mengalami penurunan hingga 50 persen. Sedangkan PAD lain, seperti bagi hasil lainnya, masih sama (stabil) dibanding dengan tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Sugianto Nanggolah Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (20/10/2020).
“Dari berbagai jenis pajak, PKB paling turun karena banyak yang tidak membayar,” kata Sugianto di Bandung, Selasa (20/10/2020).
Terkait hal ini, Komisi III DPRD Jabar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar untuk membuat program stimulus dalam PKB yang mengalami penurunan hingga 50 persen.
Menurut Nanggolah, pemerintah harus mengupayakan masyarakat memiliki kemampuan membayar pajak namun tak begitu memberatkan. Pemerintah Provinsi harus meringankan beban masyarakat berupa stimulus pajak.
“Nah, ini seharusnya stimulus pertumbuhan ekonomi bisa memberikan daya ungkit masyarakat membayar pajak (ditambah dengan stimulus pajaknya),” tandasnya.
Untuk diketahui dalam APBD 2020 PAD Provinsi Jabar turun sekitar Rp4,2 triliun atau dari yang diproyeksikan sekitar Rp25 triliun menjadi Rp21 triliun (sebelum adanya anggaran PEN). Dari komponen PAD tersebut, PKB yang diproyeksikan sekitar Rp11 trilun turun menjadi Rp9,6 triliun atau turun sekitar Rp2 triliun. (*)
Discussion about this post