BANDUNG, walimedia.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Hening Widiatmoko menyebut, pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami peningkatan seiring mudahnya pembayaran berbasis online melalui Samsat J’Bret (Jawa Barat Ngabret).
Hingga Oktober 2019, pendapatan daerah Jawa Barat mencapai Rp 400 miliar, dan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya menyerap pendapatan dari PKB sebanyak Rp 114 miliar setiap tahunnya. Antusiasme masyarakat dinilai lebih tinggi dengan adanya sistem tersebut.
“Tahun 2018 ada e-Samsat lewat bank atau ATM, hanya Rp 114 miliar. Sejak adanya Samsat J’Bret via aplikasi online dan gerai modern, valuasi luar biasa. Hingga Oktober ini sudah mencapai hampir Rp 400 miliar,” kata Hening di Bandung, Kamis (07/11/2019).
Provinsi Jawa Barat sendiri, papar Hening, telah meluncurkan mekanisme Elektronik Samsat atau E-Samsat pada 2014. Dengan Samsat J’Bret, Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia dinilai bisa menjadi motor, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan.
“Inovasi baru akan menjadi jaminan bahwa pelayanan kami akan meningkat, kami lebih cermat, angka akurat karena terdata sistem,” tutur Hening.
Menurutnya, Jawa Barat juga menjadi provinsi yang beruntung karena memiliki infrastruktur yang bagus dalam pelayanan publik melalui IT. Untuk itu, pihaknya ke depan akan terus berinovasi agar masyarakat semakin nyaman dimudahkan dan dimudahkan membayar pajak.
“Kami hitung sampai Desember bisa mencapai Rp 500 miliar. Jadi memang ada kemudahan untuk membayar pajak, kecuali yang lima tahun atau lebih,” pungkasnya.(yon)
Discussion about this post