BANDUNG, walimedia.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Barat mengaku tengah dihadapkan pada persoalan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, masyarakat calon DPT di perkotaan cenderung memiliki mobilitas tinggi, sehingga sulit terakomodir.
Diketahui, validitas data DPT di Jawa Barat masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Hal tersebut dikarenakan banyak kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi tempat tujuan masyarakat dari luar provinsi mencari penghidupan.
“Ini kan bentuknya musti DPT. Seberapa terbuka untuk diakomodir dalam sebuah peraturan yang memungkinkan bisa dimasukkan atau terlibat dalam Pemilu menjadi daftar pemilih,” ujar Komisioner KPU Jabar Divisi Data dan Informasi, Titik Nurhayati, Selasa (08/10/2019).
Selain itu, Titik menjelaskan, masyarakat di Jawa Barat pun sebagian besar ada yang menjadi migran dan memilih bekerja di luar daerah atau ke negara lain. Untuk itu, validasi data DPT terkadang tidak sesuai karena silang penduduk yang terjadi.
“Di Karawang ada juga yang terdaftar menjadi warga Karawang, tetapi aslinya bukan. Itu karena kebutuhannya perlu sebuah identitas, perlu rumah tinggal, mau gak mau akan menjadi penduduk Karawang,” kata dia.
Namun demikian, jika hingga batas waktu penetapan ada masyarakat yang belum tercatat sebagai DPT, mereka bisa menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurutnya, DPK hanya tinggal datang di hari pemilihan dengan membawa KTP.
“Jadi bukan berarti mengurangi hak sebenarnya. Kita musti tau problem masyarakat kota terutama di Jawa Barat hampir semua mobilitasnya tinggi,” tuturnya.
Sementara untuk persiapan Pilkada 2020 di Jawa Barat, sebanyak delapan daerah partisipan saat ini telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah. Langkah tersebut dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober 2019.
“Delapan daerah di Jawa Barat, tujuh kabupaten dan satu kota semuanya sudah melakukan tahapan awal, yakni penandatanganan naskah perjanjian hibah tepat waktu,” tutupnya.(yon)
Discussion about this post