SUKABUMI, walimedia.com. – Kasus penderita HIV AIDS di Kota Sukabumi setiap tahunnya cenderung naik. Kendati demikian, satu sisi kenaikan angka tersebut sebuah prestasi bagi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi karena bisa menemukan kasus baru.
“Setiap tahunnya kasus HIV/AIDS di Kota Sukabumi selalu meningkat,”ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi usai membuka peringatan hari AIDS sedunia tingkat Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Rabu,(05/12).
Berdasarkan data yang dimiliki, di tahun 2016 yang mengidap penderita penyakit mematikan itu mencapai 129 orang, tahun 2017 sebanyak 160 orang, dan di tahun 2018 sampai bulan November sebanyak 120 orang. Dengan penyebaran tertinggi saat ini masih di kuasai oleh jarum suntik dan seks bebas.
“Jadi satu sisi kasus tersebut meningkat terus setiap tahunnya. Di satu sisi lagi sebuah prestasi bagi KPA telah menemukan kasus baru pengidap HIV AIDS tersebut, “terang Fahmi yang juga menjabat sebagai Ketua KPA Kota Sukabumi.
Untuk itu lanjut Fahmi, Pemkot Sukabumi bersama KPA akan terus melakukan sosialisasi khususnya kepada remaja tentang bahaya penyakit tersebut. Mereka (kaum milenial) juga harus bisa merubah gaya dan pola hidup.
“Kita akan sampaikan ke remaja, untuk merubah pola dan gaya hidup mereka. Terutama kita sosialisasikan bahaya sex bebas,”ujarnya.
Sementara itu sekretaris KPA Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya, mengutarakan, bahwa kondisi pengidap HIV/AIDS perlu ditangani dengan baik. Apalagi pertumbuhannya setiap tahun sangat luar biasa. Artinya terus mengalami kenaikan. sebagai contoh selama periode januari hingga akhir November ditahun ini saja sudah mencapai 1337 orang.”Tapi dari jumlah 1337 itu warga kotanya hanya 670 orang, dan sisanya diluar kota kita,”bebernya.
Kebanyakan lanjut Fifi, penderita penyakit tersebut berada di kelompok usia 25 sampai 49.Tidak menutup kemungkinan juga dibawah kelompok usia tersebut bisa terkena virus itu.”Makanya posisi HIV/AIDS kota Sukabumi di tingkat jabar berada di urutan ke 11, sedangkan untuk AIDS nya ada di posisi ke 37,”ucapnya.
Selain langkah sosialisasi tentang bahayanya penyakit HIV AIDS, Fifi juga mengaku penanganan permasalahn tersebut perlu upaya bersama. Seperti halnya KPA bekerjasama dengan Pemerintah dan Dinas Kesehatan serta LSM menggelar program TOP (Temukan, Obati dan Pertahankan.
“Kemudian program TOP itu dikembangkan menjadi program fastrack (jalur cepat) dengan cara menangani penderita HIV AIDS sampai 90 persennya dan harus segera diobati,”pungkas Fifi. (ardan)
Discussion about this post