SUKABUMI, walimedia.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menilai penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 rata-rata ada diangka 80 persen. Artinya, penyerapan disetiap instansi tergolong baik, meksipun ada beberapa dinas yang peneyerapanya dibawah 80 persen.
“Meskipun belum semua instnsi kami panggil, namun secara gambaran penyerapanya, cukup bagus,”ujar Ketua Pansus Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2017 Dani Ramdani di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Jumat, (27/07).
Dani menjelaskan dinas yang penyerapanya dibawah rata-rata yakni Dinas Koperasi,UMKM Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin), dinas pendidikan (disdik) dan Rumah Sakit Syamsudin (RS. Bunut). Ketiga SKPD tersebut kata Dani, tidak mampu untuk menyerap dana alokasi khusus (DAK). Tapi kata Dani alasan dari mereka dikarenakan adanya peraturan presiden di tahun 2017.
“Maksudnya Peraturan itu isinya dimana pelaksanaan lelang tidak dilaksanakan sampai bulan Agustus maka akan digagalkan. Jadi pembangunan fisik yang bersumber dari DAK di tahun 2017 secara otomatis tidak terserap,”ujarnya.
Dani juga mengungkapkan beberapa pekerjaan di tahun 2017 yang didanai oleh DAK di tiga SKPD tersebut. Yaitu, pembangunan pasar Dewi Sartika (Pasar Geledog) oleh Diskopdagrin, pembangunan gedung sekolah Disdik dan pembangunan gedung di RS. Bunut.”Alasannya kan sudah jelas tadi. Tapi menurut informasi semua pekerjaan fisik tersebut sudah dilelangkan, sehingga kemungkinan besar bisa dikerjakan tahun ini,”ujarnya
Makanya lanjut Dani, dalam pembahasan yang dilaksanakan dengan semua instansi itu, ingin tahu mulai dari input dan outputnya seperti apa. Termasuk penyerapannya.”Sampai hari ini dari 32 instansi termasuk BUMD, baru 12 instansi yang kita panggil dan bahas pertanggungjawaban dalam menggunakan anggarannya yang didanai oleh APBD,”ujarnya.
Pansus berharap setiap instansi atau SKPD bisa maksimal dalam penyerapan anggarannya, jangan sampai lagi kedepannya ada lagi SKPD yang tidak maksimal dalam menyerap anggaran.”Kita (pansus) berharap semua instansi bisa menyerap anggaran di atas nilai 80 persen,”terangnya.
Rencananya, pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2017 tersebut senin (hari ini) sudah bisa di paripurnakan, karena dijadwalkan hari sabtu dan minggu dilakukan pembulatan.”sampai minggu kita terus bahas, sampai jadwal senin nanti sudah masuk ke paripurna,”pungkasnya. (ardan)
Discussion about this post